Ming. Sep 8th, 2024

Lomba Azan Bagian Dari Syiar Agama, Upaya Meneruskan Perjuangan Rasullah

Langgur, Lintas-Timur.com – Mengumandangkan Azan merupakan salah satu bentuk Syiar Islam sekaligus bentuk upaya meneruskan perjuangan Rasullah Muhammad SAW.

Pernyataan ini di sampaikan Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si saat penutupan kegiatan lomba Azan yang di laksanakan oleh TNI AU Dumatubun Minggu 17/3/24.

Jasmono mengatakan, kegiatan lomba Azan di awal bulan suci Ramadhan 1445/2024 ini di harapkan dapat memberikan motivasi bagi umat Muslim serta dapat meneruskan Dinul Islam yang rahmatallilallamin.

Selain itu, pelaksanaan lomba Azan ini memiliki nilai strategis serta dapat menumbuh kembangkan semangat generasi muda dalam mengumandangkan suara Azan saat pelaksanaan waktu sholat tiba.

Jasmono menegaskan, selaku generasi muda islami masa kini nantinya akan dapat meramaikan masjid pada masa yang akan datang jika datang waktu sholat sebagai muazin.

Dalam kesempatan itu, atas pribadi dan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya kegiatan lomba Azan guna menumbuh kembangkan jiwa Islami, mengingat kondisi masyarakat akhir-akhir ini yang menentu dengan berbagai persoalan yang terjadi, cetusnya.

Ada sebuah harapan di mana dengan adanya lomba Azan ini dapat menanamkan kesadaran generasi muda Maluku Tenggara dan Kota Tual guna mengalihkan perhatian dengan kesibukan yang tidak menentu, pinta Jasmono.

Jasmono bilang, Pemerintah Kabupaten Malra sangat mendukung bahkan mendorong masyarakat agar melaksanakan kegiatan-kegiatan ke Agama-an, apa pun agamanya, sehingga dengan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan ke Iman-an terhadap agamanya.

Kata Jasmono, Agama secara etimologi dalam bahasa sansekerta itu A : tidak, Gama berarti kacau (teratur) sehingga kalau masyarakat beragama berarti dapat di simpulkan tidak kacau, tuturnya.

Secara pribadi, dirinya meyakini sungguh Agama mengajarkan tentang ke baikan dan mencegah keburukan, sehingga masyarakat Malra harus di dorong serta taat pada Agamanya.

Dengan adanya dorongan tersebut dapat menyadarkan pada pribadi orang untuk tidak melakukan kejahatan sekehendaknya tanpa memperdulikan kepentingan umum, serta tidak merusak fasilitas umum yang pada akhir merugikan dirinya sendiri dan keluarganya, pinta Jasmono.(**)

Related Post