Jum. Okt 18th, 2024

Ubro Komitmen Setia Membantu Bupati Malra Jelang Akhir Jabatan

Lintas-Timur.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Nicodemus Ubro secara resmi di lantik Bupati Muhamad Thaher Hanubun sebagai Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) yang berlangsung di aula kantor Bupati 5/9/23.

Sebelumnya Ubro di tunjuk Bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada 24 Juli 2023 guna mengisi kekosongan jabatan Sekda yang berhalangan hadir.

Selanjutnya Bupati Hanubun melantik Ubro sebagai Pejabat Sekda, menggantikan Ahmad Yani Rahawarin yang di berhentikan oleh Bupati pada 15/8/23 lalu.

Usai di lantik, Ubro yang berhasil di wawancarai awak media, berkomitmen akan membantu tugas Kepala Daerah menjelang sisa akhir masa jabatan pada 31 Oktober 2023 mendatang dengan membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di tegaskan, setelah di lantik menjadi pejabat Sekda, maka secara resmi sudah harus berkantor di kantor Bupati dan dapat menggunakan seluruh fasilitas termasuk kenderaan dinas roda empat.

Ubro dalam keteranganya berharap ada fungsi kontrol dari awak media, termasuk memberikan saran, kritikan mau pun pandangan jika ada ketimpangan sebagai manusia perlu di koreksi dalam mempersiapkan Sekda difinitiv.

Selain itu, dalam waktu dekat akan melayangkan surat bagi seluruh OPD, Camat bahkan Kepala Ohoi/Desa dalam menghadirkan Bupati, maka pihaknya sudah sejauh mungkin mempersiapkan rendoum acara berdasarkan jadwal.

Menyoroti pernyataan Bupati terhadap ASN yang menggunakan sosial media, Ubro berjanji selaku Kepala Kantor yang juga atas langsung seluruh ASN lingkup Pemda Malra akan menindak lanjuti apa yang di sampaikan Kepala Daerah.

Ubro menegaskan, kedepan terhadap ASN akan terus di pantau, karena sebagai Aparatur Sipil Negara telah di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2011 tentang disiplin ASN itu perlu di terapkan.

Untuk itu atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kepada Bupati Malra yang telah mempercayakannya selaku Pejabat Sekda, dan tentunya di harapkan dapat melanjutkan apa yang telah di laksanakan oleh mantan Sekda sebelumnya, cetus Ubro.(**)

Related Post