Kam. Sep 19th, 2024

Kadis Infokom Membantah Tidak Ada Preman Bupati Malra

Lintas-Timur.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membantah keras tudingan adanya pemberitaan yang di lansir salah satu media online RRI.co.Id pada Selasa 26/9/23 dengan judul “wartawan di Aniayaya, pelaku di duga preman Bupati Malra” itu sesungguhnya tidak benar adanya.

Pernyataan ini di sampaikan Kapala Dinas Infokom Kabupaten Malra Antonius U. Walkes Raharusun dalam press reliase yang di terima media ini 26/9/23.

Ada pun isi press release yang di sampaikan klarifikasi sebagai berikut :
1. Bahwa Berita sebagaimana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang
penganiayaan yang melibatkan Korban atas nama Saudara Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai Wartawan Media Carang TV dan Media On Line Tual News dengan Saudara yang Diduga Pelaku Penganiayaan
atas nama Denis, kami sebutkan Diduga Pelaku karena Pihak
Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

2. Perlu kami tegaskan bahwa Bupati Maluku Tenggara selaku Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara sangat menghargai dan menghormati Profesi Jurnalis dan memposisikan Para Wartawan sebagai Mitra strategis Pemerintah Daerah dalam kondisi apapun.

3. Bahwa Pemerintah Daerah menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang
mengait-ngaitkan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”. Hal ini tentu dapat membentuk
opini Masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara Bapak
M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme.

4. Dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi Ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa Terduga Pelaku sering
Bersama-sama dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara sehingga berkesimpulan bahwa Tindakan penganiyayaan ada hubungannya dengan Bupati.

5. Perlu kami sampaikan, bahwa Bapak Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat public, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau pimpin.

6. Sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut, Pemerintah Daerah berharap kiranya semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada
pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku dan tidak beropini serta menghubung hubungkan terduga pelaku dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara, karena Bupati Maluku Tenggara sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apa pun.

Hal ini di pandang perlu untuk di sampaikan untuk di ketahui bersama sehingga tidak lagi ada opini yang berkembang seperti pemberitaan sebelumnya, tegas Raharusun.(**)

Related Post