Kam. Sep 19th, 2024

Rapat TPPS Kabupaten Malra Di Hadiri Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo

Langgur, Lintas-Timur.com – Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara di hadiri Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang berlangsung di aula kantor Bupati pada Senin 27/5/24.

Pelaksanaan rapat TPPS Kabupaten Malra ini di dasari atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.

Pejabat Bupati Malra Jasmono dalam kesempatan itu mewakili masyarakat Malra mengapresiasi serta menyampaikan terima kasih yang tinggi sekaligus ucapan selamat datang Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di bumi Lar Vul Ngabal beserta rombongan.

Tentunya dalam kunjungan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemaslahatan masyarakat Malra serta menjadikan media komunikasi yang efektif antara Bandan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malra.

Jasmono dalam kesempatan itu menyampaikan jika Pemda Malra dalam percepatan penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Malra mengalami trend positif dari waktu ke waktu

Hal ini berdasarkan laporan kinerja instansi Pemerintah tahun 2023 telah tercatat Contracevtipe Prevalence Rate (CPR) atau Presentasi Pemakaian Kontrasepsi sebesar 74,120 dari 72,19Yo di tahun 2022 sedangkan presentasi unmed need sebesar 19,7 Yo dari 19,36 Yo di tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Jasmono menyampaikan jika Prevelensi Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Terhitung sejak tahun 2018 berdasarkan data EPPBGM sebesar 30,016 dengan Balita dipantau sebanyak 80,49Y6 menjadi 27,01”6 dengan balita dipantau sebanyak 81,45Y6 di tahun 2019.

Selanjutnya pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan menjadi 22,95Yo dari 88,509 balita dipantau, di tahun 2021 sebesar 18,64Yo dari 88,36Yo balita dipantau menjadi 16,98Yo dengan 91,61Yo balita dipantau di tahun 2022, dan sampai dengan Januari 2024 turun menjadi 16,004 dengan Balita dipantau sebanyak 90”.

Untuk itu Pemda Malra berkomitmen dan tetap untuk menurunkan menjadi 14Y6 pada tahun 2024, ini semua tidak terlepas dari kerja keras lintas sektor dan OPD Konvergensi sesuai Perpres 72 Tahun 2021 tenang Percepatan Penurunan Stunting guna menuntaskan persoalan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, walaupun hasil survey Status Gizi.

Kendati demikian hasil Indonesia atau SSGI menunjukan prevelensi stunting di maluku tenggara berada pada angka 34946, namun demikian kami tetap exis dan berjuang, tegas Jasmono.

Perlu di ketahui, Pemda Malra surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 403.5.3/3161/Bangda Tanggal 13 Mei 2024 tentang pelaksanaan Kegiatan Intervensi serentak terkait Pencegahan penurunan Stunting di daerah.

Selanjutnya surat tersebut telah di balas dan menugaskan Dinas terkait TPPS agar dapat berkoordinasi agar segera melakukan pendataan, pengukuran, penimbangan serta intervensi terhadap ibu hamil serta bayi di bawah lima tahun yang akan di mulai awal bulan Juni 2024 mendatang.(**)

 

Related Post