Jum. Okt 18th, 2024

Hadirkan Program “Jeko Pabesting” Pada MI Aword Malra Raih Juara

Langgur, Lintas-Timur.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih juara ke-2 dalam ajang Maluku Inovasi (MI) Aword tahun 2024 yang di perlombakan pada hari Rabu tanggal 4 April 2024 lalu.

Dalam ajang Maluku Inovasi (MI) Malra menghadirkan Inovasi Jeko Pabesting yakni Jemput, Konseling, Pasang, Aman Bebas Stunting yang saat ini di paparkan langsung oleh Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si.

Melalui preslis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tenggara, yang di terima awak media menyebutkan, jika Pemkab Malra berhasil meraih peringkat ke-2 ajang MI Aword yang di umumkan pada hari Rabu 17/4/24.

Inovasi Aword yang di ikuti 11 Kabupaten dan Kota se-Maluku menganugerahkan Inovasi kepada 3 Kabupaten/Kota di antaranya juara 1. Kota Ambon, juara 2 Kabupaten Malra dan juara 3 Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Dengan menghadirkan 1 Inovasi dengan judul JEKOPABESTING yang di gagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ini, menghantarkan Pemkab Malra meraih juara ke-2 pada ajang MI.

Untuk Pemkab Malra dengan berhasil meraih juara, maka berhak menerima penghargaan yang di serahkan langsung oleh Gubernur Maluku Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail yang di terima Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si bertempat di balai room hotel Santika Ambon.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malra Drs. Thalib Renhoran selaku penggagas Inovasi JEKOPABESTING berharap, Inovasi ini menjadi support sistim bagi seluruh OPD lingkup Pemda Malra dalam implementasi guna memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, dengan adanya Inovasi ini menjadikan motifasi bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam upaya menekan lajunya prefelensi Stunting di Kabupaten Malra, ucap Renhoran.

Lanjut Renhoran, sebagai peraih juara ke-2 pada ajang Inovasi MI Aword sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Malra dalam menekan angka Prefelensi Stunting di Malra yang di gagas pada Tahuna 2023 lalu.

Penilaian serta pengumuman MI Aword tahun 2024 di laksanakan bertepatan dengan rencana pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Musrenbang Provinsi Maluku tahun 2025-2045 mendatang.(**)

Related Post