Jum. Okt 18th, 2024

Musrenbang Malra Resmi Dibuka, Jasmono : Pemerintah Harus Hadir Sebagai Fasilitator

Langgur, Lintas-Timur.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025 resmi di laksanakan.

Kegiatan RKPD di buka oleh Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si dan di hadiri seluruh pemangku kepentingan dan Steacholder lainya bertempat di aula kantor Bupati pada Sabtu 9/3/24.

Jasmono mengajak peserta RKPD agar tidak henti-hentinya bersyukur karena atas berkenanya Musyawarah Penyusunan RKPD Malra tahun 2025 dapat terlaksana.

Besar harapan, kiranya seluruh rangkaian ini dapat berjalan dengan lancar serta mampu melahirkan pikiran dan gagasan yang selaras agar menjadi solusi bagi pembangunan Malra kedepan, pinta Jasmono.

Selain itu, Musrenbang harus menjadi sarana diskusi tentang isu-isu pembangunan sehingga kebijakan pembangunan Malra kedepan yang terarah.

Dalam pertemuan tersebut, selaku Pejabat Bupati, Jasmono menyampaikan terima kasih dan penghargaan pada Narasumber, yang telah memberikan sumbangsih pikiran yang konstruktif serta berbagai informasi yang di sampaikan dalam RKPD tahun 2025 nanti.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017, Pasal 95,
yaitu meliputi: permasalahan daerah, prioritas daerah, program dan kegiatan, indikator, serta target kinerja dan juga lokasi.

Lebih lanjut kata Jasmono, Musrenbang juga menjadi ruang untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah, dengan sasaran dan prioritas pembangunan itu sendiri.

Selain itu, Musrenbang juga menjadi ruang klarifikasi program dan kegiatan yang sesuai kewenangan Daerah kabupaten/kota terhadap usulan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Olehnya itu Musrenbang RKPD merupakan tahapan Partisipatif perencanaan yang memiliki posisi strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah di tahun 2025.

Beberapa tahapan telah di lalui secara berjenjang, Mulai dari Musrenbang desa, Rakor Perangkat Daerah, Konsultasi Publik, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah.

Dengan demikian Musrenbang RKPD adalah puncak dari tahapan partisipatif untuk perencanaan tahun 2025 yang akan datang, tegas Jasmono.(**)

Related Post