Sen. Sep 16th, 2024

Diduga Pj Kepala Ohoi Matwaer Gelapkan Dana Desa, Inspektorat Malra Bereaksi

Langgur, Lintas-Timur.com – Maraknya penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh sejumlah Ohoi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara akhir-akhir cukup familiyar di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah Ohoi Matwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat yang di duga Dana Desanya di kebiri oleh pejabat Ohoi setempat, mengakibatkan adanya Pemalangan Sasi atau Hawear di Balai Desa setempat kurang lebih delapan bulan lamanya

Terhadap persoalan Dana Desa yang di hadapi Ohoi Matwaer, langsung di respons oleh pihak inspektorat setelah mendapat aduan yang di sampaikan oleh masyarakat.

Pernyataan ini di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Nicodemus Ubro M.Si dalam konprensi pers di ruang kerjanya pada Jumat 24/5/24.

Di akui memang jika polemik Ohoi Matwaer terkait penggunaan Dana Desa sempat firal, dan telah memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan di Ohoi Matwaer, cetus Ubro.

Perlu di ketahui, pada beberapa waktu yang lalu pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan di Ohoi Matwaer dan telah bertemu tiga komponen masyarakat yakni Masyarakat, Perangkat Ohoi serta Pelapor sendiri.

Salah satu penyebab adanya aduan serta laporan masyarakat karena hak-hak mereka belum di bayarkan, sementara sebagian besar perangkat Ohoi telah menerima apa yang menjadi hak mereka, ungkap Ubro.

Ubro menegaskan, pihaknya untuk sementara masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat dan jika itu benar maka Pemda Malra akan mengambil langkah tegas, sehingga tidak terulang lagi pada Ohoi yang lain.

Selain itu, dirinya meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam merespon setiap persoalan, dan tentu mengedepankan asa praduga tak bersalah, dan terhadap persoalan ini telah di tangani oleh pihak Inspektorat.

Ubro mengatakan, terhadap penyalahgunaan keuangan Negara, termasuk Dana Desa siapa pun dia jika terindikasi maka akan di proses secara hukum, karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, tegasnya.(**)

Related Post