Sen. Sep 16th, 2024

PUPR Malra Mendapat Catatan Kritis Dari DPRD Terkait Belanja Fisik Tahun 2023

Langgur, Lintas-Timur.com –
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Maluku Tenggara menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat Paripurna Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) Bupati Malra.

Salah satu OPD yang mendapat sorotan Lembaga penyambung lidah rakyat ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Malra.

Data laporan ini di sampaikan DPRD setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja di lapangan dan kemudian menjadi atensi yang di sampaikan dalam LKPJ Bupati.

Ternyata pada tahun 2023 ada sejumlah temuan terhadap kinerja Dinas PUPR, sehingga dalam LKPJ Bupati pada 15/5/24, DPRD pun menyampaikan sebagai catatan kritis.

Salah satu yang menjadi sorotan DPRD adalah terkait lampu jalan yang berada pada ruas jalan sepanjang area Kepolisian Resort Maluku Tenggara, perlu di benahi kembali, karena di tinjau dari sisi ruas jalan yang agak sempit.

DPRD dalam rekomendasi agar kiranya nomenklatur anggaran terhadap pemeliharaan lampun jalan agar di alihkan ke dinas PUPR agar pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Bukan hanya lampu jalan, DPRD juga menyoroti pembangunan sarana bagi pedagang kuliner yang terletak di kawasan Vatwahan (Batu Jatu) agar kiranya di manfaatkan.

Selain itu, DPRD mendesak Kepala Dinas PUPR agar segera menuntaskan belanja modal (fisik) tahun 2023 yang belum terselesaikan terkait persoalan administrasi keuangan sehingga di kemudian hari nanti tidak menjadi utang.

Bukan hanya itu, DPRD juga meminta pengelolaan pasar Yab Faan dan gedung pasar jalan menuju bandara harus segera di kelola oleh Pemerintah Daerah guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).(**)

Related Post