Kam. Sep 19th, 2024

DPRD Temukan Sejumlah Perangkat Ohoi Yang Gajinya Belum Dibayarkan

Langgur, Lintas-Timur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara agar mengevaluasi Pejabat Kepala Ohoi atau Kepala Ohoi Divenitif.

Hal ini di sampaikan DPRD berdasarkan temuan Panitia khusus melakukan kunjungan kerja di lapangan.

Berdasarkan temuan tersebut, maka melalui LKPD Bupati pada 15/5/24 maka DPRD sebagai representasi rakyat merekomendasikan untuk di adakan evaluasi oleh Pemerintah Daerah.

Olehnya itu, melalui LKPD Bupati tahun 2023, DPRD meminta Kepala Dinas PMD untuk segera memanggil Kepala Ohoi atau Pejabat Kepala Ohoi terkait melalui Camat untuk menyelesaikan laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2023.

Selain itu terkait pengelolaan dana Ohoi, di haruskan adanya Peraturan Bupati (Perbub) terhadap pemanfaatan dana Ohoi.

Olehnya itu terhadap persoalan ini maka sudah sepantasnya DPRD memberikan atensi khusus bagi agar pembayaran pembayaran tunjangan perangkat Ohoi.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas PMD Maryam Matdoan, yang di hubungi via telepon oleh Lintas-Timur.com mengatakan, pihaknya hingga kini belum mendapat laporan terkait tunjangan atau gaji perangkat Ohoi yang belum di bayar.

Matdoan mengatakan, jika di temukan persoalan ini baiknya di sampaikan atau di rekomendasikan pada Dinas terkait agar di tindak lanjut.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat laporan Kepala Ohoi atau Pejabat Ohoi mana yang menyelewengkan gaji para perangkat Ohoi, karena dirinya mengetahui setelah di hubungi media ini, tegas Matdoan.(**)

Related Post