Kam. Sep 19th, 2024

Pj Walikota Tual Resmi Melantik Pengurus LPPD Periode 2023-2028, Ini Penjelasanya

Tual, Lintas-Timur.com – Pejabat Walikota Tual Ahmad Yani Renuat S.Sos, M.Si, MH melantik pengurus secara resmi pengurus Lembaga Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) kota Tual periode 2023-2028 berlangsung di balai Walikota Rabu 16/5/24.

Renuat dalam kesempatan itu berharap, kepengurusan LPPD yang baru di lantik ini, kiranya dapat Membawah kesuksesan bagi organisasi guna pengembangan dalam bidang keagamaan di kota Tual.

Melalui pelantikan pengurus lembaga Pesparawi ini, tentunya pengurus yang baru memiliki tantangan serta tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

Ajang Pesparawi yang akan di perlombakan di Masohi Kabupaten Maluku Tengah, tentunya dengan melakukan berbagai kesiapan-kesiapan cepat guna melakukan audisi dalam perlombaan tingkat provinsi nanti.

Renuat berharap, jika kedepan Paduan suara ini mengikuti lomba, kiranya dapat melahirkan keterwakilan kota Tual di tingkat Nasional.

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan Pesparawi di kota Tual selama ini dapat melaksanakan kegiatan jika sudah datang waktu atau momentum perlombaan, ucap Renuat.

Namun jika dalam jangka waktu belum ada perlombaan paduan suara maka kepengurusan ini terkesan sepi dari segala aktifitas keagamaan, sesalnya.

Kembali di tegaskan, dalam meraih sebuah keberhasilan tidak hanya menunggu menunggu moment, namun harusnya terus mencari aktifitas guna pembinaan generasi muda kedepan, tanda Renuat.

Lanjut Renuat, upaya rekrutmen generasi muda ini di haruskan sejak dini, sehingga kedepan dalam melatih vokal suara tidak canggung dalam memahami siklus pengembangan nanti.

Pembentukan pengurus LPPD ini di harapkan agar terus melakukan pengembangan bukan hanya terhadap pengelolaan vokal saja, namun lebih mengarah pada lomba cerdas cermat, sehingga terkesan kepengurusan ini tetap eksis di masyarakat, tegas Renuat.(**)

Related Post