Langgur, Lintas-Timur.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara membuka pendaftaran bakal calon (balon) Kepala Daerah secara umum pada Rabu 24/4/24.

Sebagai partai yang memperoleh 3 kursi di DPRD Kabupaten Malra pada pileg kemarin, tentu memiliki hak yang sama seperti partai lain di daerah ini untuk mengusung putra-putri terbaik yang hendak mencalonkan di sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2024-2029 mendatang.

Ketegasan ini di sampaikan Ketua Tim penjaringan Abner Paulus Beruatwarin SE, yang ditemui media Lintas-Timur.com di Sekertariat Gerindra pada Kamis 25/4/24.

Beruat bilang, pelaksanaan pembukaan pendaftaran oleh partai Gerindra tentu merujuk pada mekanisme serta prosedur yang di atur dalam internal partai mulai dari pengambilan formulir pendaftaran hingga saat penutupan pendaftaran pada 7Mei 2024 mendatang.

“Kami Partai Gerindra memiliki 3 kursi, secara undang-undang memiliki hak yang sama untuk mengusung salah satu balon pada pemilu tanggal 27 November mendatang, tegas Beruat”.

DPC Gerindra Malra yang merupakan besutan Prabowo Subianto ini, dalam melaksanakan semua tahapan terkait Pilkada 2024 secara serentak nanti, tentunya telah mendapat instruksi secara berjenjang mulai dari pusat sampai ke daerah sesuai petunjuk teknis.

Tentu dalam melaksanakan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran sampai pada proses selanjutnya, tentu mencari putra-putri terbaik dengan visi misi guna membangun Malra kedepan agar lebih baik lagi, cetus Beruat.

Terhadap tata cara pendaftaran balon oleh partai Gerindra memiliki syarat yakni syarat umum yang berhubungan dengan pengajuan bakal calon, sementara syarat khusus yakni terkait persoalan biodata pribadi balon.

Beruat bilang, berkaitan dengan persoalan pembiayaan, DPC partai Gerindra Malra pada saat pengambilan formulir bagi balon Bupati wajib membayar 10.000.000, sementara balon Wakil Bupati wajib membayar 5.000.000.

Namun demikian, pada saat pengembalian berkas yang berakhir pada tanggal 7 Mei 2024 mendatang, setiap balon tidak lagi di wajibkan membayar uang pendaftaran, tegasnya.

Usai penutupan pendaftaran, ada beberapa tahapan yang di lalui di antaranya pelaksanaan feet and propertes, wawancara dan agenda lain maka akan di bebankan setiap balon membayar 50.000.000, ungkapnya.

Terhadap persoalan survei bagi balon sendiri, itu merupakan kewenangan DPP termasuk menentukan balon siapa yang layak, tentunya dengan mempertimbangkan dukungan masyarakat, melalui visi dan misi sehingga memberikan warna tersendiri, pinta Beruat.

Disaat yang sama menyikapi rumor yang berkembang saat ini di masyarakat, jika partai Gerindra telah di klaim salah satu milik balon tertentu.

Menyikapi hal ini Beruat dengan tegas membantah jika informasi itu tidak benar adanya, bahkan secara pribadi baru saja mengetahui dan tentu informasi ini sangat menyesatkan.

Harus di ketahui, DPC partai Gerindra baru saja membuka pendaftaran pada 24 April dan rencananya akan berakhir pada 7 Mei 2024 mendatang, mana mungkin partai telah di klaim milik balon tertentu.

Kata Beruat, partai Gerindra pasti membuka diri bagi semua putra-putri yang hendak mencalonkan diri, sehingga siapa pun yang akan mendapat rekomendasi partai kedepanya tentu menjadi keputusan DPP, pungkasnya.(**)