Rab. Okt 23rd, 2024

Kameubun Gantikan Elmas PAW DPRD Malra Sisa Periode 2019 – 2024

Langgur, Lintas-Timur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menggelar rapat paripurna pelantikan antar waktu yang berlangsung pada Sabtu 20/4/24.

Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Minduhri Koedoeboen ini di dampingi kedua wakil ketua.

Hadir pula Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si, Forkopimda, Pj. Sekda, pimpinan lembaga vertikal BUMN, BUMD serta OPD lingkup Pemda Malra.

Terpantau, anggota PAW yang baru di lantik tersebut yakni Jacobus B. Kameubun dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggantikan rekan satu partai Piter Elmas yang meninggal dunia.

Sebelum melantik Kameubun, Ketua DPRD Minduhri Koedoeboen mengatakan, pelaksanaan rapat Paripurna DPRD dalam rangka pelantikan antar waktu sisa periode 2019 -2024 telah sesuai perundag – undangan yang berlaku.

Selain itu, berbagai tahapan telah di lalui serta proses yang begitu panjang, dan setelah mendapat persetujuan Gubernur Maluku, maka proses pelantikan pun di laksanakan.

Usai membuka rapat paripurna, Minduhri Koedoeboen langsung melaksanakan proses pelantikan Kameubun menjadi anggota DPRD Malra, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai penyambung lidah rakyat.

Dengan masuknya Kameubun yang baru di lantik maka, lengkaplah sudah jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang, setelah hampir kurang lebih 1 tahun ini terjadi kevakuman 1 kursi.(**)

Related Post