Jum. Sep 20th, 2024

Resmol Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kota Tual Antar Waktu Menggantikan Batyanan

Tual, Lintas-Timur.com – Ursula Resmol, SE secara resmi di Lantik menjadi anggota DPRD Kota Tual antar waktu menggantikan saudara Petrus Batyanan dari Partai Beringin Karya periode 2019-2024 mendatang.

Melalui paripurna istimewa DPRD Kota Tual Pelantikan Antar Waktu di laksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Tual pada Kamis 28/3/24.

Resmol setelah di lantik menggantikan Batyanan, maka akan melaksanakan tugas selaku anggota DPRD Kota Tual sampai akhir periode tepat pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Hadir Pejabat Walikota Tual Ahmad Yani Renuat S.Sos, M.Si MH sekaligus menyampaikan sambutan pada acara pelantikan tersebut.

Renuat mengatakan, proses pelantikan antar waktu tersebut telah sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan berlaku.

Olehnya itu, berbagai dinamika yang.telah terjadi menjadi pengalaman yang berharga bagi kita semua agar mengintrospeksi diri sehingga kedepanya lebih baik lagi dan berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan, terang Renuat.

Melalui mimbar kehormatan, Renuat menyampaikan penghargaan serta apresiasi bagi pimpinan DPRD beserta anggota dalam melaksanakan paripurna istimewa ini.

Selain itu, atas nama Pemerintah Kota Tual dan pribadi menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Petrus Batyanan yang telah melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Tual masa bakti 2019-2024, atas sumbangsih dan dedikasi bagi masyarakat Kota Tual kurang lebih 4, 5 tahun ini, ucap Renuat.

Related Post