Sel. Des 24th, 2024

Pejabat Bupati Malra Membuka Sosialisasi PKM

Langgur, Lintas-Timur.com – Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si membuka sosialisasi PKM berdasarkan Permendes dan Permendagri sebagai rujukan Perbub Dana Desa tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekertaris Daerah Ir. Nicodemus Ubro serta melibatkan 192 Kepala Ohoi/Desa se-Kabupaten Malra yang di pusatkan di aula kantor Bupati 7/2/24.

Jasmono tentu sangat mengapresiasi serta berterima kasih atas keterlibatan berbagai pihak hingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik khususnya para Camat, seraya mengawali sambutanya.

Berdasarkan Permendes nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan dana Desa serta Permen Keuangan nomor 146 tahun 2023 pengalokasian dana desa Serta penyaluran, penyaluran serta penggunaan dana Desa, termasuk pengaturan Permen Desa tertinggal dan traamigrasi nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional.

Berdasarkan beberapa Permen diatas maka pada tahun 2024, maka Desa di berikan kewenangan khusus untuk mengolah serta menggunakan dengan prinsip-prinsip Keadilan, termasuk kebutuhan prioritas, terfokus serta partisipasi swakelola dan berbasis sumber daya Desa.

Kata Jasmono, Pemerintah Pusat menyediakan anggaran Dana Desa yang begitu besar guna mendukung berbagai penyelenggaran Pemerintahan, Pemberdayaan serta Pembangunan di Desa melalui sumber anggara yang di kenal yakni Dana Desa.

Lebih lanjut di katakan, setiap tahun Pemerintah Pusat terus mengucurkan Dana Desa yang setiap tahun pun terus bertambah, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam pengelolaan termasuk sumber dana lainya, cetus Jasmono.

Dalam kesempatan itu, Jasmono menekankan setiap Kepala Ohoi/Desa, BSO/BPOS bersama Stachoulder yang terlibat agar terus memandu serta mengacu pada ketentuan yang ada dalam mengelola keuangan Desa, namun harus melalui perencanaan yang matang sampai pada pertanggungjawaban.

Sesuai hasil pantauan Pejabat Bupati memberikan lencana kepada 4 Kepala Ohoi/Desa atas predikat selaku Ohoi Mandiri, sehingga dari dari 192 se-Kabupaten Malra 10 Ohoi yang meraih predikat tersebut.(**)

 

Related Post