Rab. Des 25th, 2024

Pejabat Bupati Jasmono Apresiasi DPRD Malra Dalam Menetapkan 3 Ranperda

Lintas-Timur.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara secara marathon dapat menyelesaikan pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Upaya 25 orang Wakil Rakyat ini langsung mendapat apresiasi dari Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si saat menghadi sidang paripurna penetapan yang berlangsung di ruang sidang utama 15/1/24.

Selaku Pejabat Bupati, Pemerintah Daerah dan Masyarakat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas pendapat akhir fraksi yang kata akhirnya menyetujui pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

Lebih lanjut di katakan, Ranperda sebagai produk hukum daerah yang telah di setujui ini di harapkan dapat memberikan dampak positif demi kemajuan daerah ini kedepanya, cetusnya.

Jasmono juga meminta dukungan para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD untuk terus bersama mengawal seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah yang nantinya akan di tetapkan sebagai serta di laksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, cetus Jasmono.

Turut mendampingi Pejabat Bupati dalam rapat paripurna tersebut di antaranya Sekertaris Daerah (Sekda) Nicodemus Ubro serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Malra.(**)

Related Post