Jum. Sep 20th, 2024

Hanubun, Tidak Ada Upaya Menghalangi Pembayaran Gaji Guru P3K Malra

Lintas-Timur.com – Beredarnya desas – desus tidak terbayarnya gaji guru khusus P3K pada lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, dengan tegas di sampaikan, itu tidak benar adanya alias hoaks serta menyesatkan publik.

Pernyataan tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Umar Hanubun S.Pd kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu 13/12/23.

Dalam keterangan, Umar Hanubun selaku Kepala Dinas sangat menyayangkan adanya informasih tersebut tanpa melakukan check end balends terhadap pokok permasalahan ini.

Hanubun mengatakan, para Guru P3K sebenarnya adalah pegawai kami seperti keluarga sendiri, mana mungkin kami menyusahkan mereka, tegasnya.

Perlu saya luruskan, terkait persoalan gaji atau pun tunjangan khusus P3K yang belum terbayarkan, itu ada mekanisme.

Hanubun bilang, untuk gaji atau pun tunjangan bagi para guru P3K itu sistim pembayarannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sehingga Pemerintah Daerah pada prinsipnya hanya menunggu jika dana tersebut di transfer maka akan segera di bayarkan.

Untuk itu jika sampai saat ini dana gaji para guru belum terbayarkan di sebabkan belum ada transferan dari pusat, jadi kita hanya menunggu, kapan dana tersebut masuk maka kami segera membayarkan, tidak ada yang di tutup – tutupi, cetus Hanubun.

Menurut Hanubun, untuk gaji P3K selama ini berjalan secara normal sementara tunjangan yang belum terbayarkan, dan pihaknya telah memproses kurang lebih 2 kali, namun tanggapan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan bahwa dana tersebut belum ada.

Olehnya itu, pihaknya hingga saat ini masih berproses guna menyelesaikan kekurangan tunjangan para guru P3K mengingat sebagian guru ini memasuki perayaan Natal, maka di harapkan sebelum memasuki akhir tahun, semua terselesaikan.

KEPALA BPKAD MALRA

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rasyid membenarkan bahwa ada sebagian hak para pegawai P3K belum terbayarkan.

Namun yang belum terbayarkan hanya rapel masing – masing Dinas Pendidikan 2 bulan dan Dinas Kesehatan dan BKPSDM 3 bulan yang belum terbayarkan khusus bagi P3K saja.

Selain itu untuk gaji dan rapel para pegawai P3K semuanya di bayar melalui Dana Alokasi Umum peruntukan yang di kucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), beber Rasyid.

Olehnya itu pihaknya pun telah mengusulkan dana tersebut pada Pemerintah Pusat dan Daerah pada prinsipnya menunggu saja, jika sudah di kucurkan maka kami akan segera menyelesaikan, mengingat sebagian para P3K melaksanakan perayaan Natal.

Kembali Rasyid tegaskan, yang jelas pembayaran Rapel P3K itu merupakan utang Negara melalui Pemerintah Daerah dan tidak berlaku surut, jadi jika memasuki akhir tahun belum terbayarkan, makan akan di selesaikan pada tahun depan, namun dapat di pastikan seluruh hak P3K akan terselesaikan, terangnya.(**)

Related Post