Jum. Sep 20th, 2024

Heran Dengan Tuntutan Mahasiswa, Kapolres Ajak Warga Tual Jaga kamtibmas

Heran Dengan Tuntutan Mahasiswa, Kapolres Ajak Warga Tual Jaga kamtibmas

 

Lintas-Timur.com – Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu Untuk Kota Tual mendesak agar Kapolda Maluku mencopot Kapolres Kota Tual, karena di anggap gagal dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Menanggapi aksi tuntutan tersebut, AKBP Prayuda Widiyatmoko sangat menyayangkan dan heran dengan tuntutan tersebut yang rencananya di lakukan aksi pada 19/11/23.

Menurut Prayuda, terkait kenaikan angka kriminalitas yang menjadi tuntutan Mahasiswa itu tidak benar adanya, karena jika di bandingkan tingkat kriminalitas pada tahun 2022 mengalami penurunan hingga bulan November tahun 2023 ini, yakni mencapai 34 persen, jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 crame total (jumlah kejahatan) sebanyak 244, dan dapat di selesaikan sebanyak 80 kasus, sementara tahun 2023 sebanyak 160 kasus dan telah selesai sebanyak 91 kasus, beber Prayuda.

Sementara tahun 2022 terjadi kejahatan konvensional sebanyak 240 kasus dan telah di selesaikan sebanyak 79 kasus, sementara tahun 2023 terjadi kasus 157 dan dapat di selesaikan sebanyak 90.

Prayuda bilang, kasus merugikan keuangan Negara pada tahun 2022 sebanyak 4 kasus sementara tahun 2023 sebanyak 3 kasus, dan 1 kasus telah di tuntaskan sementara untuk kasus transnasional dan implikasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada, jelasnya.

Prayuda merasa heran juga ketika aksi Mahasiswa menyoroti adanya kasus pemeriksaan, selaku Kapolres merasa heran karena sejak tahun 2022 sampai tahun 2023 ini tidak ada aduan masyarakat terkait kasus yang di sangkakan pada Polres Kota Tual.

“kami heran dengan kasus pemerkosaan yang di alamatkan pada saya selaku Kapolres Tual, karena jika ada tolong sampaikan atau laporkan pada kami agar bisa di tidak lanjuti”, ucapnya.

Perlu di ketahui, pada tanggal 17/11/23 kemarin, pihaknya berhasil membekuk penyebar berita hoaks/bohong terkait berita pemerkosaan yang lagi firal di media sosial, cetus Prayuda.

Terhadap penyebaran berita hoaks ini, Polres Kota Tual telah mengamankan terlapor yakni JR alias Juli pemilik akun Facebook yang kini telah di amankan di Mapolres Tual.(Dani)

Related Post