Langgur LT – Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara kembali menjadi tuan rumah kegiatan konsultasi public pengelolaan kawasan observasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku.
Kegiatan konsultasi publik dan kawasan observasi tersebut di buka secara resmi oleh resmi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Nico Ubra yang berlangsung di hotel Green Villia Langgur 20/5/23.
Ubro mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malra pada prinsipnya tentu mengapresiasi begitu besar perhatian Provinsi Maluku termasuk berbagai pihak yang terlibat baik itu (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat maupun pihak yang turut perduli dengan obsevasi kawasan ini.
Lebih lanjut di katakan, DKP pada prinsipnya tetap mendudkung program tersebut bahkan sejak tahun 2016 lalu pihanya telah mengisisasi konservsi lingkungan sebagaimana yang di amantkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang kemudian di kembalikan menjadi urusan Provinsi, namun guna keberlangsungan ekonomi maka pihaknya telah melakukan observasi tersebut, cetus Ubro.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin menegaskan, kawasan konservasi ini harus di kelola dengan baik, tentang kawasan konservasi lahan yang harus di kelola dengan baik terkait kawasan konservasi yang di masukan dalam jangka menegah sampai jangka panjang sesuai penyususnan revisi dokumen pengelolaan kawasan.
Hal ini di maksudkan guna mendukung evektifitas dan evisiensi pengelolaan pada kawasan konservasi Kei Kecil demi menjawab perlindungan dan pelestarian serta peningkatan ekonomi masyarakat, tandas Asikin.
Kegiatan observasi kawasan ini mendapat dukungan penuh dari Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia baik dari sisi moril mau pun pendanaan melalui Hiba GEF-6 CFI Indonesia sehingga membantu pemerintah daerah, terang Asikin.
Mengawali kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan informasi tambahan dari pihak perwakilan Managemen KnowledgeManagemen IMU GEF-6 CFI Indonesia Ahadar Tuhateru.
Tuhateru mengatakan, konservasi kawasan lingkungan di Maluku dan Papua lebi-lebih Kepulauan Kei yang menghadapi kondisi global di bidang Kelauatan dan Perikanan, sehingga srvei dan pemetaan sangatlah penting guna menunjang observasi yang berkelanjutan.
Sementara itu konsultasi public serta pemetaan struktur kelompok organisasi serta kelola yang di sampaikan langsung Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, sementara penguatan program kegiatan jangka menengah di sampaikan Armin Ishak yang membidangi pengelolaan ruang Laut DKP Provinsi Maluku.
Hasil dari kegiatan tersebut telah melahirkan sebuah rekomedasi berupa berita acara untuk di sepakati dalam rangka pelestarian, dengan melibatkan steacholder termasuk masyarakat yang berada di wilayah konsevasi laut Kawasan Kei Kecil.(Saad)