Pemda Malra kembali Meraih WTP Dari BPK RI Kesekian Kalinya
Ambon LT – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali di sandang Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dari Badan Pemeriksa Keuangan Repulik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2022.
Penerimaan WTP atas laporan keuangan tahun 2022 yang di terima langsung dokumenya oleh Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun dari BPK RI melalui perwakilanya di Provinsi Maluku 12/5/23.
Penerimaan opini WTP tahun 2022 oleh Pemkab Malra ini merupakan yang ke sekian kalinya terhitung sejak Pemerintahan ini, sementara pada Pemerintahan sebelumnya sehingga untuk saat ini secara berurutan sudah 8 kali di raih WTP tanpa jeda.
Penerimaan opini ini merupakan sebuah prestasi dan membuktikan pada publik dimana dalam era kepemimpinan Hanubun dan Beruatwarin benar-benar serius dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan baik.
Hanubun mengatakan, sistim pengelolaan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Malra selama ini sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku, sehingga mungkin ini menjadi dasar penilaian BPK RI dalam memberikan WTP pada Pemkan Malra, bebernya
Lebih lanjut di katakana, untuk meraih opini WTP tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh elemen aparatur Pemkab Malra dan tentunya menjadi suatu kebanggaan saya dan seluruh masyarakat, agar kedepan prestasi ini dapat di pertahankan lagi, ungkap Hanubun.
Di tempat terpisah pada hari yang sama saat di konfirmasi, Rasysid yang juga kepala badan pengelolaan keuangan serta asset daerah membenarkan adanya penghargaan predikat opini WTP.
Ungkapan “Syukur Alhamdulillah, piji Tuhan yang mana Kabupaten Malra kembali meraih opini WTP untuk tahun 2022 yang mana penghargaan tersebut di serahakan di kantor perwakilan BPK Provinsi Maluku di Ambon
Rasa terima dan penghargaan yang tinggi di sampaikan pada Bupati Malra dan Sekertaris Daerah (Sekda) A. Yani Rahawarin atas komitmen dan dukungan hingga meraih predikat WTP ini.(Saad)