Jum. Sep 20th, 2024

Budayakan Gemar Olahraga, Implementasi Perbub Nomor 48

Budayakan Gemar Olahraga, Implementasi Perbub Nomor 48

 

Lintas-Timur.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan jalan santai dalam rangka menanamkan minat berolah raga.

Kegiatan olah raga jalan santai di mulai titik star dari kantor Kecamatan Kei Kecil melintasi pasar Langgur dan finis di lapangan upacara kantor Bupati pada Jumat 17/11/23.

Peserta jalan santai terdiri dari pegawai ASN dan PPPK dalam lingkup Pemda Malra, sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2018 tentang ayo olah raga.

Kegiatan jalan santai itu sendiri di lepas staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Nurjana Yunus yang mewakili Pj. Bupati Malra.

Mewakili Pj. Bupati, kata Yunus, kegiatan jalan santai ini merupakan kegiatan yang harus karena telah di tetapkan melalui keputusan Presiden (Kepres) nomor 01 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat.

Instruksi Pj. Bupati kedepan kegiatan ini akan di laksanakan secara rutin pada setiap hari Jumat guna melaksanakan Kepres tersebut, cetusnya.

Kegiatan tersebut di meriahkan oleh marching band SMP Santa Theresia Langgur dan di kuti ASN termasuk pimpinan OPD dan stafnya dari seluruh instansi.

Setibanya di garis finis, peserta langsung melakukan gerakan senam kebugaran, dan di akhiri dengan pembagian undian door prize bagi ASN yang beruntung.(Dani)

Related Post