Kam. Nov 21st, 2024

Pj Walikota Tual Terima Duplikat Benderah Pusaka Dari KBPIP

Jakarta,, Lintas-Timur.com – Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hasanussi menerima duplikat Benderah Pusaka yang di serahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Idiologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bertempat pusat balai Samudra Kepala Gading Jakarta Utara pada 6/8/24.

Penerimaan duplikat Benderah Pusaka ini, dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 Tahun pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Pejabat Walikota R. A Hasanussi saat menerima duplikat tersebut, ia di temani Kepala Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual Gufroni Rahanyamtel serta Purna Paskibra Indonesia (PPI) asal SMA N 1 Tual M. C. Renwarin.

Rencananya, Duplikat Bendera Pusaka ini, akan di pergunakan pada peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2024 yang akan di laksanakan di lapangan Lodar El Tual.

Penyerahan Duplikat Benderah Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2022 tentang pasukan Paskibraka, sebagaimana di atur dalam dalam pasal 8 ayat 1-3.

Pada kesempatan yang baik itu, Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hasanussi menyampaikan rasa syukur atas penerimaan Bendera Duplikat ini.

Kata Affandy, ini adalah simbol kebanggaan serta semangat Nasionalisme, apa lagi Pemerintah Kota Tual menerima langsung penghargaan ini dari Kepala BPIP pusat.

Selain itu kata Affandy, duplikat Bendera Pusaka ini adalah upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila pada setiap Daerah, tegasnya.

Perlu di ketahui, Duplikat Benderah Merah Putih ini berbeda dengan Bendera Merah Putih lain pada umumnya, karena duplikat Benderah ini tidak terlihat jahitan antara merah dan putih, karena dalam pembuatannya pun terbilang khusus dan rapih, bahkan warna pun tidak luntur.

Bahkan sampai setingkat kemasan dan pengaitnya pun di sensor bahkan berkode, sehingga mempermudah dalam pendistribusian, ujar Affandy yang juga menjabat Kepala Perbatasan Provinsi Maluku ini.

Di dalam ketentuan, Duplikat Benderah Merah Putih ini di gunakan selama 10 tahun, namun apa bila sebelum batas waktunya namun terjadi kerusakan, maka Pemerintah Daerah harus menyampaikan pada BPIP RI.

Olehnya itu, melalui moment perayaan ulang tahun Negara Republik Indonesia ini, selaku Pejabat Walikota Tual mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi merayakan Hut kemerdekaan ke 79 ini, pinta Affandy.(**)

Related Post