Kam. Sep 19th, 2024

Pleno Rekapitulasi DPHP Di Laksanakan Secara Berjenjang Di Tingkat Kecamatan

Langgur, Lintas-Timur.com – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Hal ini di sampaikan Divisi bidang Perencaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Assujudiyah Arief Hanubun pada awak media melalui sambungan telepon celluler pada Rabu 7/8/24.

Pelaksanaan rapat pleno DPHP ini sebagaimana di atur dalam PKPU nomor 7 tahun 2024 dengan jadwal pelaksanaan yang telah di tetapkan yakni pada tanggal 5-7 Agustus 2024 secara bersamaan.

Namun Hanubun mengakui, jika pleno DPHP tingkat Kecamatan ini di laksanakan tidak secara serentak, bahkan ada yang di Kecamatan yang di mulai sejak tanggal 5 Agustus, ada pula tanggal 6 Agustus 2024.

Terkhusus pada wilayah Kecamatan Kei Besar, seluruhnya di mulai pada tanggal 6 Agustus 2024 di sebabkan karena kondisi geografis kewilayahan yang mengharuskan PPK harus menyiapkan seluruh dokumen kelengkapan yang di butuhkan, ungkap Hanubun.

Pelaksanaan rapat pleno tingkat Kecamatan sebagaimana laporan yang di sampaikan, ada sekitar 7-8 Kecamatan dari 11 Kecamatan di Kabupaten Malra yang sudah selesai melaksanakan rapat pleno DPHP.

Hanubun bilang, meskipun ada Kecamatan yang sudah selesai, namun pihaknya kembali memastikan apakah ada saran atau masukan dari peserta rapat pleno termasuk rekomendasi dari Panwas Kecamatan setempat.

Namun dari kejelasan yang di sampaikan oleh PPK semuanya tidak ada persoalan terkait hasil rapat pleno DPHP, kalau ada maka telah di selesaikan saat pleno, sehingga dari informasi yang di terima, seluruh tahapan rapat pleno DPHP tersebut, berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama, tegas Hanubun.

Ada pun peserta yang ikut sertakan sebagaimana di atur dalam PKPU nomor 7 pasal 22, ayat 3 poin D serta petunjuk teknis (Juknis) 799 yakni PPS, Panwascam, Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta tim pasangan calon.

Berhubung saat ini belum terbentuknya tim Pasangan Calon (Paslon) maka pelaksanaan rapat pleno DPHP di tingkat Kecamatan berlangsung tanpa kehadiran tim Paslon, jelas Hanubun.(**)

 

Related Post