Kam. Sep 19th, 2024

Hassanusi Gantikan Renuat Sebagai Pj Walikota Tual

SK PJ Walkot

 

Tual, Lintas-Timur.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri secara resmi telah mengangkat Pejabat Walikota Tual R. Affandy Z. Hassanusi S.STP, M.Si menggantikan Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H yang mencalonkan diri sebagai calon Walikota Tual tahun 2024 – 2029 mendatang.

Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK) nomor : 100.2.1.3 – 1430 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Walikota Tual, Provinsi Maluku.

Salinan keputusan sebagaimana diktum kedua pejabat Walikota Tual akan melaksanakan tugas selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Perlu di ketahui, Pejabat Walikota Tual yang baru Affandy Hassanusi merupakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku.

Sementara Ahmad Yani Renuat dengan sendirinya terhitung sejak tanggal 17 Juli 2024, pukul 24.00 wit (waktu setempat) telah meletakan Jabatan selaku Pejabat Walikota.(**)

Related Post