Kam. Sep 19th, 2024

Perkuat Fungsi Pengawasan, Bawaslu Malra Temukan Kendala Menjadi Catatan Kritis

Bawaslu Malra Temukan Kendala Menjadi Catatan Kritis

Langgur, Lintas-Timur.com – Guna memperkuat fungsi pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara ikut melakukan pemantauan terkait Pencoklikan oleh Pantarlih pada setiap Desa/Ohoi yang berlangsung pada hari Sabtu 13/7/24.

Dalam pantau komisioner Bawaslu Alwi Al-Hamid selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang melakukan monitoring sekaligus pengawasan di Kecamatan Kei Kecil mengakui jika mengalami sedikit kendala di lapangan.

Alwi menduga, kendala yang di hadapi akibat kurangnya komunikasi antara Panwascam, PKD dengan PPK dan Pantarlih termasuk juga PPS.

Berdasarkan data yang di himpun, terindikasi ada berkisar 40 pemilih yang telah meninggal, khususnya di Kecamatan Kei Kecil, namun yang baru memiliki surat keterangan meninggal berkisar 30 orang, beber Alwi.

Sementara sekitar 10 orang yang belum mendapatkan surat keterangan Kematian, sehingga pihaknya berkeinginan untuk melanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk di terbitkan akte kematian agar tidak lagi terdaftar pada daftar pemilih tetap, tegas Alwi.

Selain itu, jika mengacuh pada PKPU nomor 7 tahun 2004 yang menyebutkan, jika sampai pada hari pencoblosan jika ada anak yang memiliki usia 17 tepat pada hari pencoblosan, maka di wajibkan untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah.

Lebih lanjut di katakan, setelah melakukan monitoring terkait Pencoklikan di wilayah Kecamatan Kei Kecil di ketahui saat ini baru mencapai 70 % secara keseluruhan.

Selain itu, dari laporan yang di terima jajaran Bawaslu dalam hal ini PKD, Pantarlih dalam melakukan Coklik mengingat waktu yang semakin terbatas maka langsung mengkonfirmasi pejabat setempat guna menginfetarisir yang tidak terdata di Desa atau Ohoi setempat.

Untuk itu mewakili Bawaslu, Alwi mengharapkan petugas Pantarlih lebih teliti dalam mengambil data pemilih sehingga tidak muncul lagi istilah “yang hidup di matikan, sementara yang mati di hidupkan.

Dirinya pun berharap, apa yang di sampaikan ini merupakan koreksi sekaligus menjadi catatan Kristis untuk Bawaslu terhadap kinerja Pantarlih, tegas Alwi.(**)

 

Related Post