Kam. Sep 19th, 2024

Perjelas Informasi Dukcapil Provinsi Maluku, Bawaslu Sambangi Dukcapil Malra Terkait Data Pemilih

Bawaslu Malra

 

Langgur, Lintas-Timur.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara belum lama ini menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Langkah ini di ambil guna Menindak lanjuti informasi yang di sampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Kairatu tanggal 13 Juni 2024 yang menyebutkan jika kurang lebih 20.066 jiwa pemilih potensial di Maluku Tenggara belum lakukan perekaman e-KTP.

Keterangan tersebut di sampaikan Komisioner Bawaslu Malra Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Marsel Hungan pada media ini di Sekretariat Bawaslu pada Kamis 13/7)24.

Untuk memperjelas informasi Dukcapil Provinsi kata Hungan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dukcapil sekaligus bertemu langsung dengan Kepala Dinas Dahlan Tamher terkait data yang di sampaikan Dukcapil Provinsi Maluku.

Setelah pihaknya melakukan konfirmasi, dari keterangan Kadis mengatakan jika data tersebut merupakan data lama yakni pada tahun 2022 lalu, ujar Hungan

Selain itu, dari keterangan yang di sampaikan data riil pemilih potensial yang belum melakukan perekaman sebanyak 2000 ribuan, namun dari penjelasan Kadis, semuanya telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) maka di pastikan tidak bermasalah dengan pelaksanaan pemilu nanti.

Iya menyebutkan, dalam pertemuan tersebut pihak Dukcapil meminta Bawaslu kiranya dalam melakukan fungsi pengawasan jika menemukan pemilih yang telah meninggal agar di sampaikan pada Kepala Ohoi/Desa agar mengeluarkan surat keterangan kematian, karena tidak ada seorang pun yang mengeluarkan suket selain ada keterangan dari Ohoi/Desa yang bersangkutan.

Hal ini di maksudkan agar mempermudah sistim kerja baik KPU, Bawaslu serta Dukcapil dalam menetapkan data pemilih tetap, ucap Hungan.

Di tegaskan Hungan, pihaknya sangat respek dengan kinerja pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan persiapan Pemilu Kepala Daerah nanti

Olehnya itu, selaku komisioner Bawaslu meminta kepada pihak Dukcapil agar pro aktif jika dari 2000 – an yang hendak melakukan perekaman agar di segera di layani sehingga hari pencoblosan semua pemilih telah memiliki e-KTP, pinta Hungan.

Related Post