Jum. Sep 20th, 2024

Berawal Masalah Kepo, Ohoi Kilwat Tolak Coklit Dan Pilkada, Simak Penjelasan Divisi Data KPU Malra

kpu-malra1.jpg

 

Langgur, Lintas-Timur.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara melalui petugas Pantarlih mengalami kendala saat Pencoklikan data pemilih di Ohoi/Desa Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan kabupaten Malra.

Penolakan masyarakat Ohoi/Desa Kilwat terhadap petugas pencocokan data pemilih (Pantarlih) sangat simpel, karena Kilwat kini terpisah menjadi 2 kampung yakni Kilwat lama dan baru akibat permasalahan Kepala Ohoi setempat.

Hal ini di benarkan Komisioner KPU Malra Divisi Perencanaan Data dan Informasih Assujudiyah Arief Hanubun melalui pesat watshApp pada Jumat 5/7/24.

“Iya benar, saya kemarin ke Kilwat setelah mendapat laporan masyarakat terkait penolakan warga untuk Coklik serta menolak pelaksanaan pilkada di Ohoi Kilwat, ujar Assuju”.

Di jelaskan, jika penolakan Coklik di Kilwat kampung lama akibat

“Masyarakat yang menolak proses coklit ini di kilwat kampung lama ini dengan alasan lain yakni tidak adanya anggota PPS dari Kilwat kampung lama.

Setelah mendapat penjelasan ini, Assuju membantah alasan tersebut, pasalnya saat KPU Malra melakukan seleksi penerimaan PPS tidak ada satu pun dari Kilwat kampung lama yang mendaftar, jelasnya.

Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Ohoi Kilwat di antaranya tokoh Masyarakat, tokoh Agama (Pendeta) guna melakukan komunikasi agar bisa di lakukan Pencoklikan oleh Pantarlih

Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan coklit dapat di laksanakan lagi di Ohoi Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan atau belum, ujar Assuju.

Kendati demikian kata Assuju, pihaknya akan terus memantau proses coklit dan petugas Pantarlih sejauh ini masih terus berjalan dan melakukan tugasnya sebagaimana yang di harapkan bersama, ujarnya.

Dirinya pun menegaskan jika proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Malra pada 27 November 2024 mengatakan KPU Malra mempersiapkan 260 TPS dengan melibatkan 2 petugas Pantarlih pada setiap TPS-nya, beber Assuju.

Dalam melakukan coklit, KPU Malra melibatkan 366 petugas Pantarlih guna melakukan pendataan bagi penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dalam kurun waktu 1 bulan.

Sejauh ini kata Assuju, petugas Pantarlih telah melaksanakan tugas coklit selama 11, namun pihaknya terus melakukan monitoring dan sejauh ini semua data masih dalam proses.

Dirinya berjanji akan terus melakukan koordinasi serta monitoring bagi kinerja Pantarlih hingga seluruh data pemilih benar-benar rampung, tegas Assuju.(**)

Related Post