Jum. Sep 20th, 2024

Butuh Waktu 11 Hari PPDP Mencapai Target Coklik 55.9 Persen : Ini Penjelasan Assuju

Langgur, Lintas-Timur.com – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dalam melaksanakan tugasnya yang di berikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mampu mencapai target yang signifikan yakni 55,9 persen dalam waktu 11 hari saja.

Pernyataan ini di sampaikan Komisioner Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Kabupaten Malra Assujudiyah Arief Hanubun awak media melalui pesan watshApp pada Kamis 4/7/24

Di katakan PPDP dalam melaksanakan tugasnya Coklik dalam tenggang waktu sebulan lamanya, terhitung sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 sebagaimana data yang telah di peroleh telah mencapai 55,9 persen hanya dalam waktu 11 hari, sesuai data terakhir 4/7/24.

Di jelaskan, jika petugas PPDP dalam melakukan pencocokan data pemilih dengan mencocokan serta penelitian data pemilih menggunakan dua metode yakni manual dan e-coklit, ujar Assuju.

Assuju lebih lanjut mengatakan, jika progres pengunduhan dan penggunaan aplikasi e-coklit oleh petugas Pantarli di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara sudah mencapai 83 persen.

“Alhamdulillah, patut di syukuri karena sistim penggunaan e-coklit yang tadinya 0 persen kini telah mencapai angka 83 persen, kini menunjukan sebuah prestasi sekaligus suport bagi PPDP, ujarnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokan data yang tercantum data potensial pemilih pemilu sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Assuju menegaskan jika saat ini, petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya masih tersisa waktu 20 hari kedepanya yakni berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.

Di jelaskan juga, bahwa pelaksanaan Pilkada nanti KPU menyiapkan 260 TPS pada 192 Ohoi/Desa yang berada di 11 Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Malra dengan jumlah pemilih maksimal 600 pemilih, ujar Assuju.(**)

Related Post