Kam. Sep 19th, 2024

Proyek Pembangunan Dermaga Faan Mangkrak, Jaksa Tingkatkan Status, Ini Penjelasan Rendra

Langgur, Lintas-Timur.com – Sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2016-2017 sementara dalam penanganan Kejaksaan Negeri Tual.

Salah satunya yakni adalah proyek pembangunan Dermaga Faan Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Malra tahun 2017 lalu.

Pernyataan ini di sampaikan Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Tual Rendra Taqwa Agusta SH, yang di konfirmasi media Lintas-Timur.com melalui via telepon celluler Rabu 22/5/24.

“Ya kami saat ini sementara mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari para saksi sudah puluhan orang”.

Rendra tidak merincikan seberapa banyak saksi yang telah di minta keterangan, namun yang jelas sudah melebih dari 10 orang yang telah di ambil keteranganya.

Untuk di ketahui, terkait proyek pembangunan dermaga Ohoi Faan merupakan proyek yang di kerjakan pada tahun 2017 lalu, namun hingga kini dalam proses pembangunannya proyek tersebut tidak tuntas alias Mangkrak.

Proyek yang di bangun dengan menghabiskan uang Negara dengan nilai anggaran mencapai dua Milyar (2.000.000.000) ini bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam proses pekerjaan Dermaga tersebut, telah menghabiskan anggaran sebanyak satu Milyar (1.000.000.000) atau 50% dari jumlah total anggaran guna pembangunan Dermaga tersebut dengan total anggaran sebesar dua Milyar (2.000.000.000).

Hingga sejauh ini, proyek yang di bangun dari sumber APBD tahun 2017 terbengkalai alias Mangkrak, dan tidak dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya.

Kata Rendra, saat ini proyek mangkrak Dermaga Faan sementara di tangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang mana pada hari senin tanggal 21/5/24 perkara tersebut sudah ada peningkatan statusnya dari Penyelidikan menjadi status Penyidikan.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan meminta keterangan tambahan serta alat bukti, untuk secepatnya di lakukan menetapkan tersangka dalam perkara ini. ucap Rendra.

Rendra mengaku, jika proses ini dapat berjalan secepatnya tergantung keterangan para saksi dan alat bukti penunjang lainya, sehingga jika itu terpenuhi maka pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka terhadap proyek mangkrak ini.

Perlu di ketahui, pada tahun 2024 pihaknya baru menangani satu perkara terkait proyek mangkrak, namun tidak menutup kemungkinan sementara melirik beberapa kasus lain.

Rendra pun menyebutkan jika pihaknya sementara mengumpulkan sejumlah data serta keterangan terhadap perkara yang merugikan uang Negara, cetusnya.(**)

Related Post