Kam. Sep 19th, 2024

DPD Perindo Malra Resmi Buka Pendaftaran, Rahayaan : Mewakili Balon Tapi Ada Syaratnya

Langgur, Lintas-Timur.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi 27 November 2024 mendatang.

Pernyataan ini di sampaikan ketua DPD Partai Perindo Sabastinus Masreng dalam konprensi pers pada Jumat 19/4/24.

Dengan mendasari pernyataan ini maka secara resmi DPD Perindo membuka pendaftaran bagi balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024-2029 secara terbuka untuk umum dengan pengambilan formulir pada 20/4/24.

Adapun tim penjaringan yang di bentuk sebanyak 4 orang di antaranya : Yohanes Rahayaan SH, sebagai Ketua, Lukas Fangohoi sebagai sekertaris, Ika Dumatubun selaku bendahara dan Heri Silubun sebagai anggota.

Untuk itu kata Masreng, dengan terbentuknya tim penjaringan ini maka, DPD Perindo Malra menyerahkan sepenuhnya segala proses tahapan mulai pengambilan formulir sampai pada pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Ketua Tim penjaringan Yohanis Rahayaan mengatakan, dirinya bersama dengan rekan-rekan akan siap melaksanakan instruksi DPD Partai Perindo.

Rahayaan mengatakan, tim penjaringan akan melaksanakan proses pengambilan formulir sampai pada saat pengembalian terhitung yakni pada tanggal 20 sampai 30 April 2024.

Adapun pengambilan formulir pendaftaran di buka dari tanggal 20-24 April sementara untuk pengembaliannya formulir sendiri terhitung sejak 25-30 April 2024.

Perlu di ketahui, pada saat pengambilan bagi bakal calon Bupati mau pun bakal calon Wakil Bupati akan di kenakan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.000 per orang, beber Rahayaan.

Selain itu Sekertaris tim penjaringan Lukas Fangohoi menjelaskan, bagi balon yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir berakhir pada 24/4/24 pukul 23.49 WIT waktu setempat.

Kata Lukas pada saat pengambilan formulir baka calon bisa di wakilkan oleh tim balon, namun harus menggunakan surat kuasa dengan bermeterai 10.000 ribu rupiah.

Selain itu pada saat pengambilan melalui surat kuasa, yang bersangkutan mencantumkan kesedian bersedia untuk mendaftar sebagai bakal calon.

Di tambahkan, tim penjaringan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pengurus cabang di 11 Kecamatan, sehingga pada saat sosialisasi pihaknya akan mengundang bakal calon untuk ikut hadir bersama dengan pengurus cabang dalam rangka tanya jawab bersama balon.

Hal ini di maksudkan agar interaksi tim, pengurus DPC dengan balon nanti dapat terjalin dengan baik, sehingga pada saat Partai melakukan survei internal, setidaknya telah memiliki gambaran terhadap para bakal calon, tutup Lukas.(**)

 

Related Post