Langgur, Lintas-Timur.com – Bermula salah paham akibat konsumsi minuman keras jenis sopi yang berlebihan menjadi pemicu hingga hilang nyawa rekan sendiri secara sia-sia.
Pada hari Jumat 9/8/24 sekitar pukul 17.30 wit (waktu setempat) berlokasi di kompleks Pokarina Ohoibun Barat, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, telah terjadi satu kasus penganiayaan, sehingga meninggalnya seseorang berinisial E.O.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Frans Duma yang di hubungi media ini menjelaskan jika kronologis awal, korban bersama-sama rekanya termasuk pelaku berinisial J.H sedang mengkonsumsi minuman keras jenis sopi dekat kediaman Landalinus Hamar.
Pada saat mengkonsumsi Miras jenis Sopi, terjadi selisih paham antara korban Dangan pelaku, sehingga pelaku berinisial J.H langsung melakukan penganiayaan pada korban E.O
Pelaku J.H menganiaya korban E.O dengan cara memukul menggunakan kayu balok yang menggena pada dahi korban, sehingga korban pun terjatuh, ucap Frans.
Saat korban di pukul dengan benda keras berupa kayu balok, saat itu korban tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Saat ini, pelaku berinisial J.H telah di amankan di Mako Polres Tual guna di mintai keterangan lebih lanjut atas perbuatanya itu.
Sementara korban E.O di bawah ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun yang di visio, dan hingga berita ini tayang, korban masih berada di kamar jenazah.(**)