Kam. Nov 21st, 2024

Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kabupaten/Kota Selalu Bersinergi: Ini Penjelasan Richardo

Bawaslu

 

Langgur, Lintas-Timur.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu);Kabupaten Maluku Tenggara menyerahkan laporan Pengawasan dalam kaitan Pembentukan Badan Adhoc pada Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum RI.

Penyerahan laporan tersebut bukan hanya Kabupaten/Kota saja se-Maluku, namun termasuk di dalamnya Bawaslu Provinsi yang di terima Komisioner Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta pada 30/7/24.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malra, Richardo E.A. Somnaikubun menjelaskan laporan yang di serahkan merupakan laporan pengawasan dalam kaitan Pembentukan adhoc pada jajaran KPU Kabupaten Malra yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah melaksanakan tugasnya sampai pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang sementara berlangsung saat ini.

Dalam kaitan dengan agenda ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi yang telah memfasilitasi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku guna menyampaikan laporan di maksud, cetus Richardo.

Langkah ini sebagai wujud nyata sinergitas Bawaslu Provinsi Maluku terhadap kinerja seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu secara serentak yang sedang berlangsung, tegas Richardo.

Salah satu bentuk sokongan yakni Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku di Bawaslu RI di dampingi langsung Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair M.Si serta Koordinator Divisi SMDO Dr. Stevin Melay M.Si.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku dalam rangka penyerahan dokumen PPK dan PPS di dasari pada surat Ketua Bawaslu Provinsi dengan nomor :
054/KA.02/K.BM/07/2024.

Richardo menegaskan menyampaikan surat Ketua Bawaslu Provinsi ini tersebut berkaitan dengan Perihal Pemberitahuan Penyampaian Dan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Bawaslu Malra.

Perlu di ketahui, dokumen pembentukan badan adhoc PPK dan PPS yang di serahkan oleh KPU Malra, telah di lanjutkan Bawaslu Malra yang di terima Retno Palupi selaku koordinator SDM, rekrutmen Pengawasan di kantor Bawaslu RI, ujar Richardo.(**)

 

Related Post