Sen. Sep 16th, 2024

“8 Kursi Lampaui Syarat Ketentuan” MTH-CVR Telah Di Pastikan Maju Pilkada 2024-2029

Langgur, Lintas-Timur com – Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung serentak secara Nasional di seluruh Indonesia pada tahun 2024 ini, di pastikan menarik, salah satunya Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku, lebih khusus Kabupaten Maluku Tenggara.

Sejumlah tokoh yang hendak mencalonkan diri mulai melakukan manufer guna mendapatkan simpatik sejumlah Partai Politik yang memiliki kursi parleman.

Upaya ini di lakukan guna mendapatkan rekomendasi atau lebih tepatnya B1 KWK, guna memenuhi syarat undang-undang sesuai PKPU nomor 7 tahun 2024, yakni 20 persen perolehan kursi di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Sesuai hasil pantauan media Lintas-Timur.com dari sejumlah Bakal Calon (Balon) yang di telah pastikan maju sebagai Calon Bupati Maluku Tenggara yakni Muhamad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam (MTH-CVR).

MTH-CVR di pastikan maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra ini bukan tanpa alasan, sebab sejumlah rekomendasi atau B1 KWK telah di kantongi calon ini.

Ada pun rekomendasi yang di telah di kantongi MTH-CVR yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Amanat Nasional yang baru di rebut beberapa bulan lalu.

Hari ini, pasangan Calon MTH-CVR di gadang-gadang akan mendapatkan rekomendasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bersamaan dengan 4 Calon Kepala Daerah lainya di Maluku.

Di ketahui, Pemilihan Legeslatif pada 14 Pebruari 2024 kemarin PKS memperoleh 2 kursi di DPRD, sementara PAN mendapatkan 3 kursi sekaligus pemenang kedua sehingga total kursi sesuai rekomendasi sebanyak 5 kursi.

Jika rekomendasi Perindo yang di gadang-gadang di sabet Paslon MTH–CVR maka total keseluruhan sebanyak 8 kursi, karena Perindo sendiri memperoleh 3 kursi pada Pileg kemarin, maka dengan rekomendasi yang di sabet MTH-CVR telah di pastikan maju pada Pilkada mendatang.

Sementara sejumlah balon yang di dengungkan akan maju pada kontestasi selama ini belum dapat di pastikan maju, sementara tanggal 24 – 27 Agustus KPU membuka pendaftaran pasangan Calon dan 27-29 Agustus 2024 merupakan penetapan Calon oleh KPUD.(**)

Related Post