Ming. Sep 8th, 2024

Pemkab Malra Tetapkan RS Elat Pusat PIN Polio 2024

Pemkab Malra Tetapkan RS Elat Pusat PIN Polio 2024

Langgur, Lintas-Timur.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) Selasa, (23/7/2024), mencanangkan Rumah Sakit Rawat Nginap Elat sebagai lokus Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Penetapan lokus Elat, selain bertepatan dengan rencana pelaksanaan
Bakti Sosial bersama Kementerian Sosial RI yang akan dilaksanakan mulai hari ini, juga sebagai upaya peningkatan akses layanan Kesehatan dan perhatian
yang besar terhadap Pulau Kei Besar,” kata Penjabat (Pj) Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si saat melakukan pencanangan PIN Polio di Kei Besar.

Secara nasional, lanjut dia Indonesia telah berhasil menerima sertifikat bebas polio bersama dengan negara anggota
WHO lainnya di regional South East Asia Region (SEARO) pada bulan maret 2014, dimana seluruh Negara telah berkomitmen untuk membasmi penyakit
polio dari seluruh dunia pada tahun 2026.

Namun, Pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan
imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Masalah yang harus dihadapi adalah munculnya kembali PD3I
(Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) yang sebelumnya telah berhasil ditekan, namun dalam
perkembangannya timbul penyakit-penyakit menular baru yang mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius pada manusia.

Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin yang cukup signifikan, termasuk imunisasi polio yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine
(IPV).

Hal ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.

Di Kabupaten Maluku Tenggara, Tahun 2023 data capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Cukup Baik yaitu 90,4% dari target nasional yaitu 100%.

“Untuk Wilayah Kei Besar IDL Sebesar 85% dan untuk Puskesmas Elat Sebesar 80%. Secara riil Maluku Tenggara pada tahun 2024 sampai dengan saat ini belum ada laporan atas indikasi penyakit Polio, namun dalam ketentuan di bidang Kesehatan, bila terdapat 1 (satu) Kasus saja, maka dianggap sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa),” ungkapnya.

Dirinya mengaku, kasus Polio ini disebabkan oleh Virus dan penyebarannya sangat cepat, dan pada Periode Juni 2024 sudah terjadi Kasus di Wilayah Sumatera, Jawa dan Papua sehingga melalui berbagai kesempatan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan seluruh Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, diwajibkan untuk melakukan Imunisasi Polio secara serentak dengan sasaran anak Usia 0-7 Tahun.

“Sistem kekebalan tubuh anak-anak Kita melalui kolaborasi Imunisasi harus dilakukan, karena dampak yang diakibatkan bukan hanya dalam jangka pendek namun juga masa depan generasi bangsa 10 hingga
20 tahun mendatang,” katanya.

“Saya yakin dan percaya, melalui
Kerjasama dan kemitraan berbagai Pihak, baik jajaran Kesehatan, Para Camat, Kepala Ohoi, Insan Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat sehingga
Imunisasi Polio ini dapat mencapai hasil yang optimal,” tambah Jasmono.

Jasmono juga ajak dan kerahkan warga masyarakat dan anak-anak yang menjadi sasaran untuk datang ke Puskesmas dan Posyandu guna mendapatkan
Imunisasi Polio. Ia sangat mengharapkan dari sasaran yang telah ditetapkan bisa mencapai angka
lebih dari 95 %.

“Saya perlu mengingatkan Kembali bahwa pemberian Imunisasi ini tidak dalam bentuk suntik namun cukup dengan metode tetes. Hal ini saya tegaskan karena terkadang para Orang Tua dan anak-anak secara psikologis merasa takut dengan metode suntikan,” tutupnya.(**)

Related Post