Jum. Sep 20th, 2024

Momentum Pengukuhan Rat Yarbadang, Pj Walikota Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Langgur, Lintas-Timur.com – Pejabat Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat S.Sos, M.Si, M.Hum menghadiri pengukuhan Rat Yarbadang Darwis Renhoran sebagai Raja yang ke – X berlangsung di Ohoi Tetoat Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara pada hari Rabu 3/7/24.

Setelah sekian lama tampu kekuasaan Rat Yarbadang mengalami kekosongan setelah mangkatnya Rat Yarbadang ke – IX Sodri Renhoran, maka melalui kesepakatan Rat Ursiu dan Ur Lim menyepakati Darwis Renhoran untuk melanjutkan tampuh kekuasaan dinasti Yarbadang.

Selaku Pejabat Walikota, Renuat dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat khususnya wilayah Rat Yarbadang agar kembali bersatu dan tinggalkan segala perbedaan.

Hal ini di maksudkan guna memberikan kontribusi positif bagi yang bermanfaat di bumi yang berjuluk Lar Vul Nga Bal atau lebih di kenal dengan Bumi para Raja ini, ujarnya Renuat.

Sebagai seorang Raja yang di nobatkan dalam hukum adat Lar Vul Nga Bal harus mampu dan melaksanakan 7 pasal yang menjadi Ketapan hukum adat sebagaimana prinsip kepempinan para pemimpin terdahulu, cetusnya.

Tujuh pasal itu, I Vel Yanar, Vavu Yab-Yab Ne Mad Weleuw, yakni sebagai pengayom, pelindung dan seorang Bapak.

I Vel U’un Yahan yakni sebagai Mata, Mulut, dan Pikiran Bagi Masyarakat dan Hidup Untuk orang banyak.

I Vel Av tetat Jaw Ni Tut Mas Yang yakni jadi Seorang Raja Haruslah Adil, Jujur dan Terpercaya yang berarti Keputusan, serta mengambil keputusan harus tepat dan konsekwen serta penuh rasa berwibawah.

I Vel Bulin Sin Kav Sutra yakni Arif Menelisik dan Anggun dalam Merajut atau dengan kata lain, sebagai seorang Raja teguh kewibawaan Adatnya, serta Arif dan Bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan tanpa keberpihakan.

I Vel Bulin Sin Kav Sutra Yang yakni Arif Menelisik dan Anggun dalam Merajut, atau dengan kata lain sebagai seorang Raja diharapkan tetap berwibawah Adatnya, hendaknya dapat mendalami dengan serta bijaksana, tulus tanpa berpihak.

I Vel Ahil Kaneuw, yakni seorang Raja, hendaknya dapat cepat tanggap terhadap suka dan duka rakyatnya selain itu seorang Raja hendaknya sebagai contoh yang baik.

Mel Yanan Sukat Saran, Ne Tek Nab Nabang yakni, sebagai seorang Raja, harus mampu menjaga tingkah laku, sikap serta agar selalu di rindukan oleh Rakyatnya.

Sebagai seorang Pemimpin tidak akan terlepas dari tatanan Masyarakat Adat dengan kata lain “Utin Adat Vakbo, N’ Ot Rat Na Dunyai Adat En’Laan Hormat.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Tual, Renuat berharap, kiranya Rat Yarbadang ke – X ini, menjadi mitra Pemerintah Kota Tual serta tetap menjaga tradisi adat istiadat agar tetap lestari sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Tual.(**)

Related Post