Tual, Lintas-Timur.com – Komisioner Provinsi Maluku Wawan Kurniawan Susanto di dampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran dan 4 komisioner lainya sukses menggelar Launching perdana tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 mendatang yang berlangsung di lapangan Lodar – El Tual pada 26/6/24.
Wawan pada kesempatan itu mengatakan, Pemilu atau Pesta Demokrasi merupakan suatu instrumen sebagai alat politik para elit sebagai media guna menyampaikan hak politiknya dalam membentuk pemerintahan baik itu baru mau pun berkelanjutan dalam negara demokrasi Indonesia saat ini.
Melalui ajang inilah kita sebagai warga negara mau pun masyarakat dapat dapat memilih para pemimpin yang dapat mewakilkan kita melalui sebuah sistim yang di terima pemilihan umum atau pemilihan kepala Daerah yang di laksanakan secara langsung seperti saat ini.
Dalam sejarah perpolitikan, ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah demokrasi yang mana baru terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah secara serentak di seluruh Indonesia yakni pada tahun 2024 ini, ujar Wawan.
Wawan menegaskan, pemilihan Kepala Daerah merupakan suatu sarana yang berdaulat sehingga rakyat dapat memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota sebagai implementasi undang-undang dasar 1945 pasal 1 dan pasal 2 dalam mewujudkan demokrasi berkualitas.
Menjadi catatan penting dalam sejarah pemekaran Kota Tual yakni : sebagai daerah otonom baru dalam menata dan membangun serta kemajuan yang di rindukan oleh seluruh masyarakat Kota Tual.
Sebagai daerah otonom baru yang di bentuk dan di sahkan dengan undang-undang no 31 tahun 2027, maka pertama kalinya Kota Tual menyelenggarakan Pilkada pertama pada tahun 2008 yang kini bermunculan berbagai gejolak serta hiruk pikuk yang menjadi embrio serta ego sektoral.
Berbagai dinamika politik saat ini mempertajam ego sektoral yang pada akhirnya pertama kalinya Pilkada Kota Tual tahun 2013 di adukan di Mahkamah Konstitusi.
Pada tahun 2018 menjadi sebuah harapan yang melahirkan suatu kesadaran demokrasi, namun seiring waktu berjalan dan tanpa alasan Kota Tual di sematkan menjadi daerah rawan konflik pilkada nomor urut satu, namun melalui niat serta komitmen seluruh komponen mampu mendaur ulang menjadi bebas konflik, dan Pilkada pada saat itu berlangsung damai.
Berdasarkan pengalaman itu, Wawan berharap dengan momentum Pilkada serentak ini kiranya dapat terlaksana secara demokrasi agar semua warga dapat menentukan pilihannya secara arif dan bijaksana, tanpa ada diskriminasi.
Untuk itu, demokrasi berkualitas perlu di implementasikan secara nyata serta melahirkan demokrasi yang berbudaya sebagai wujud dari filosofi para leluhur “Vuut Ain Mehe Ni Ngivun ‘ Manut Ain Mehe Ni Tilur” sebagai wejangan dalam melahirkan demokrasi berbudaya.
Falsafa para leluhur di bumi Maren, harus menjadi prinsip dalam berdemokrasi dan menjadikannya sebagai simbol kekuatan yang termaktub dalam cita-cita Proklamasi yang tersirat dalam Pancasila sila yang ke 3, Persatuan Indonesia, pintah Wawan.
Perlu di ketahui, sebelum Launching Pilkada, paginya KPU Kota Tual menggelar jalan santai yang di beri nama “Jalan Santai Sadar Pilkada.
Jalan santai tersebut di lepas Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran, di dampingi 4 komisioner lainya dengan titik star pada lokasi yang sama lapangan Lodar -El Tual.(**)