Ming. Sep 8th, 2024

33 Anggota Panwascam Kabupaten Malra Resmi Dilantik, Ini Penjelasan Somnaikubun

Langgur, Lintas-Timur.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun secara resmi melantik 33 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung di balai room hotel Villia pada Jumat 24/5/24.

Dirinya menjelaskan, terkait rekrutmen anggota Panwascam berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor : 424 sebagaimana di ubah dengan keputusan nomor : 216 tentang mekanisme rekrutmen Panwascam harus merujuk pada 2 mekanisme di maksud.

Ada pun mekanisme yang menjadi rujukan sesuai keputusan Bawaslu RI di antaranya : evaluasi kinerja Panwascam yang sebelumnya bekerja pada Pemilu Legeslatif kemarin namun apa bila terjadi kekosongan maka akan di lakukan rekrutmen baru.

Pada tahap pelaksanaan seleksi di ikuti oleh 28 orang peserta saja, sememtara 5 orang yang tidak ikut seleksi di antaranya 1 orang Panwascam telah lolos seleksi Komisioner KPU Kabupaten Malra.

Selain itu 4 orang Panwascam lainya pun telah berhasil lolos seleksi Pegawai PPPK di Kabupaten Malra, sehingga tidak bisa bergabung karena di batasi oleh aturan ASN.

Andaikan mereka kembali mengikuti seleksi maka harus meninggalkan pekerjaan mereka sementara waktu karena keterikatan dengan perjanjian kerja, cetus Somnaikubun.

Kata Somnaikubun, dari 28 Panwascam pada Legeslatif hanya 18 orang yang di nyatakan lolos serta memenuhi syarat untuk melanjutkan tugasnya sebagai Panwascam pada PemiluKada nanti.

Sementara 10 kuota yang kosong di antaranya 2 orang di Kecamatan Kei Kecil, 1 di Kecamatan Manyeu, 2 di Kecamatan Hoat Sorbay, 1 di Kecamatan Kei Kecil Barat, 1 di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, 2 di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, 1 di Kecamatan Kei Besar Selatan, 1 di Kecamatan Kei Besar, 2 di Kei Besar Utara Timur dan 2 di Kei Besar Utara Timur, sementara Kecamatan Kei Kecil Timur tidak dilakukan rekrutmen anggota Panwascam baru.

Olehnya itu maka di bukalah seleksi pendaftaran bagi peserta pendatang baru sebanyak 10 orang Paswacam, dan yang lolos pemberkasan sebanyak 85 orang peserta.

Selanjutnya kata Somnaikubun, 85 orang yang lolos administrasi ini telah mengikuti 2 tahapan seleksi yakni tes tertulis dan tes wawancara.

Untuk tes tertulis di lakukan serentak untuk Provinsi Maluku secara online, yang mana pada saat tes berlangsung barulah di kirim soal esai yang di kirimkan dari Bawaslu Provinsi Maluku secara online pula, di antaranya pertanyaan berupa isian sekitar 30 persen dan pilihan ganda sebanyak 70 persen.

Perlu di ketahui penilaian terhadap tes Panwascam di awasi langsung oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, sementara untuk pertanyaan secara isian akan di nilai oleh Bawaslu Kabupaten Malra, cetusnya.

Usai seleksi tertulis maka di lanjutkan dengan seleksi wawancara dimana akumulasi nilai tes tertulis sebanyak 60 persen dan tes wawancara 40 persen.

Dengan akumulasi inilah maka dapat di urutkan peringkat sesuai perolehan dari akumulasi nilai baik tes tertulis mau pun tes wawancara.

Untuk itu Somnaikubun berharap, kiranya intensitas harus di tunjukan sebagaimana jawaban atas pertanyaan waktu mengikuti seleksi kiranya dapat di waujudkan pada saat di lapangan.

Selain itu perlu melakukan komunikasi aktif dengan jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan seperti PPK berupa surat himbauan, rekomendasi itu yang perlu di jaga, harapnya.(**)

Related Post