Sen. Sep 16th, 2024

Rahayaan : Instruksi DPP Jelas, Perindo Tetap Profesional

Langgur, Lintas-Timur.com – Sejak di bukanya pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada 20/4/24 oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Malra, kami tetap menjaga serta menjujung tinggi profesionalitas sehingga sampai pada saat hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran ini Perindo masih buka diri dan terbuka untuk umum.

Olehnya itu, jika ada rumor yang berkembang di masyarakat kakau partai Perindo telah berpihak pada salah satu balon tertentu, itu tidak benar adanya.

Pernyataan ini di sampaikan Ketua Tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 Johanes Rahayaan kepada awak media yang berlangsung di Sekretariat Perindo pada 24/4/24.

Rahayaan menegaskan, hari ini adalah terakhir pengambilan formulir pendaftaran, sehingga terhitung sejak tanggal 25-30 April 2024 merupakan hari terakhir pengembalian formulir sekaligus mendaftar sebagai balon.

Setelah selesai pendaftaran balon nanti, maka partai akan melanjutkan pada tahapan sosialisasi terhadap balon yang telah mendaftar dan di lanjutkan dengan agenda berikut yakni survei, yang tentunya menunggu arahan dari DPP tegas Rahayaan.

Kata Rahayaan, selaku ketua Tim penjaringan hingga saat ini tidak ada arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengamankan salah satu balon tertentu itu sangat keliru

Ditegaskan, jika ada rumor yang di hembuskan oleh sekelompok orang di tengah masyarakat bahwa partai Perindo telah melirik balon tertentu dengan tegas saya katakan tidak benar sekalipun sang petahana MTH telah ikut mengambil formulir, karena pada prinsipnya semua balon itu sama, tegas Rahayaan.

Dijelaskan, dalam mekanisme partai Perindo, mulai dari proses pengambilan formulir sampai pada survei itu memakan waktu kurang lebih 2 bulan lamanya baru lahirlah rekomendasi sesuai keputusan DPP.

Dengan demikian, siapa pun balon yang mendaftar, partai Perindo akan membuka diri bagi semua balon dan tetap bekerja secara profesional sebagaimana di atur dalam ketentuan partai Perindo itu sendiri, terangnya..(**)

 

Related Post