Kam. Sep 19th, 2024

Diduga Perindo Lirik Balon Tertentu, Rahayaan : Partai Terbuka Untuk Umum

Langgur, Lintas-Timur.com – Ketua Tim pemenang bakal calon (balon) Veky Suanthy, Irvan Rabrusun SH mempertanyakan legalitas Partai Perindo yang menurut sumber yang di terima, di duga partai besutan Haritanu Sudibyo ini telah melirik bakal calon tertentu.

Pernyataan ini di sampaikan Rabrusun saat pengambilan formulir pendaftaran yang berlangsung di sekretariat DPD Perindo pada Selasa 23/4/2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penjaringan Partai Perindo Johanes Rahayaan dengan tegas membantah tudingan adanya dugaan Partai Perindo berkiblat pada salah satu Paslon tertentu.

“Tidak benar itu, jika Partai Perindo berkiblat pada balon tertentu, karena dalam dunia politik itu bukan merupakan persoalan baru, itu bagian dari isu politik guna menjatuhkan lawan tegas Rahayaan”.

Di tegaskan, DPD Partai Perindo pada prinsipnya membuka diri dan terbuka bagi seluruh putra-putri Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjadi balon baik sebagai Bupati mau pun Wakil Bupati periode 2024-2029 mendatang.

Selain itu kata Rahayaan, partai memiliki aturan sendiri yang harus di penuhi oleh bakal calon pada saat pengambilan formulir pendaftaran dan itu berlaku sama bagi semua balon tanpa ada bedanya.

Dalam setiap tahapan, balon atau tim yang di wakilkan bisa mengambil formulir pendaftaran namun di sertakan dengan surat kuasa yang di bubuhi tanda tangan dan bermeterai 10.000. serta membayar biaya pendaftaran sebesar 2.500.000, tegas Rahayaan.

Lanjut Rahayaan, saat pengembalian formulir oleh balon jika hendak mendaftar diri, di wajibkan harus membayar biaya pendaftaran sebesar 150.000.000 dan balon wajib hadir tanpa di wakilkan oleh Tim.

Selain itu saat pengembalian berkas pendaftaran, balon harus menyiapkan visi dan misi sendiri sekurang-kurangnya 4 halaman, namun dari tim akan menyiapkan dokumen pendukung bagi balon, cetus Rahayaan.

Kata Rahayaan, nantinya batas pengambilan formulir sampai pada hari kamis 24/4/24 dan di lanjutkan dengan pengembalian formulir pada 25-30 April 2024 mendatang pukul 23.49 WIT waktu setempat.

Setelah itu, partai akan melakukan konsolidasi dengan melibatkan pengurus DPC dan Ranting, sehingga balon yang mendaftar akan di hadirkan sekaligus perkenalan.

Untuk memenuhi syarat pengajuan nama balon ke DPP, DPD tentu akan menggunakan hasil survei dari urutan 1 sampai 3 besar yang menjadi rujukan.

Sementara untuk biaya survei sendiri akan di tanggung oleh balon sendiri namun terkait dengan jumlah merupakan keputusan DPP sendiri, terhadap biaya akan di tentukan berapa nilai oleh DPP, jika 100 : 4 maka masing-masing balon akan menanggung biaya sebesar 25.000.000, tegas Rahayaan.(**)

 

Related Post