Jum. Sep 20th, 2024

Hadiri Peresmian GP Kejaksaan Negeri Tual : Ini Penjelasan Pj. Walikota

TUAL, Lintas-Timur.com – Gedung Penunjang (GP) yang di resmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku pada Selasa 23/1/24 di hadiri Pejabat Walikota Tual Ahmad Yani Renuat S.Sos, M.Si, MH.

Pada kesempatan itu, Renuat berharap kiranya gedung penunjang (GP) dapat membantu dalam memberikan pelayanan dalam berbagai tugas dan tanggung jawab, terutama dalam penegakan supremasi hukum di daerah ini.

Tentunya, Pemerintah Daerah akan terus menjalin komunikasi sebagai dan membantu setiap program dan kebijakan dan menjadikan Kejaksaan Negeri Tual sebagai mitra.

Dengan harapan kedepanya pembangunan di daerah ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Kata Renuat, Pemerintah kota Tual dalam menunjang kinerja Kejaksaan Tual, telah mengalokasikan sejumlah anggaran demi membantu fasilitas penunjang lainya seperti rumah dinas pada tahun 2022 sebesar 450.000

Selain itu pembangunan gedung kantor Kejaksaan dengan nilai 2.690.000.983 dan pada tahun 2023 sebesar 2.733.000.000, sehingga total anggaran pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri Tual sebesar 6.308.986.300, terangnya.

Renuat bilang, bantuan yang telah di berikan Pemerintah Kota hendaknya di jadikan sebagai penyemangat dalam.penegakan supremasi hukum, namun kiranya dapat menekan angka kejahatan melalui proses pembinaan.

Sebagai korps Adiyaksa bukan hanya sebagai lembaga yang bergerak dalam penegakan hukum namun upaya pembinaan juga sangat penting agar dapat melakukan pencegahan sejak dini, baik pembinaan umum maupun tindak pidana korupsi, pintanya.

Akhiri sambutanya, Renuat berharap kiranya dengan adanya gedung penunjang ini dapat memberikan kenyamanan serta etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, tutupnya.(**)

Related Post