Kam. Sep 19th, 2024

Dinas Pendidikan Malra Gelar Bimtek Penguatan Operator Dapodik SD Dan SMP

Langgur, Lintas-Timur.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Pendidikan menggelar Bimtek penguatan Dapodik, khusus bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Kegiatan yang berlangsung di hotel Aurelia Cimson Center di hadiri Pejabat Sekertaris Daerah mewakili Bupati, Tim Dak dan Dapodik Kemendikbudristek, beserta Steacholder lainya pada 27/3/24.

Ketua panitia Rohani Bugis dalam laporannya menyebutkan jika dasar pelaksanaan kegiatan Bimtek ini merujuk pada undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistim perencanaan pembangunan nasional.

Selain itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2023 tentang petunjuk teknis terkait Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2023.

Ada pun Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi rencana pembangunan jangka panjang termasuk perencanaan Menegah dan rencana kerja daerah.

Untuk itu, kegiatan penguatan Bimtek bagi operator ini di maksudkan agar penggunaan data Dapodik sebagai instrumen validasi dan verifikasi bagi saran dan prasarana pelaksanaan Dak fisik tahun 2025, terang Rohani.

Kegiatan Bimtek ini pun bertujuan agar meningkatkan kualitas perencanaan dengan fungsi menagemen perencanaan yang ada pada Dapodik dalam pelaksanaan Dak Fisik Pendidikan tahun mendatang 2025.

Rohani menyebutkan dalam laporannya jika peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek ini sebanyak 191 peserta yang terdiri dari operator Dapodik SD sebanyak 142 orang peserta dan operator SMP sebanyak 49 orang peserta.

Para peserta ini akan mendapat berbagai pengetahuan terkait cara pengelolaan data Dapodik yang baik dimana materinya di sampaikan langsung oleh Tim Dapodik Mendikbudristek, ucap Rohani.

Rohani mengatakan, jika kegiatan Bimtek ini di agendakan berlangsung selama 2 hari dengan pemuatan di antaranya : tata cara penguatan serta penginputan data pada aplikasi dapodik dengan sumber pendanaan berasal dari Dipa Dinas Pendidikan Kabupaten Malra,cetusnya.(**)

Related Post