Sab. Sep 21st, 2024

Pemda Malra Gelar Konsultasi Publik, Jasmono : Jadikan Ruang Diskusi Konstruktif

Langgur, Lintas-Timur.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi melakukan konsultasi publik terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2025 mendatang.

pernyataan ini di sampaikan Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si saat membuka kegiatan di maksud yang berlangsung di aula kantor Bupati 26/2/24.

Jasmono dalam sambutanya berharap, kiranya konsultaai publik yang penuh dengan dinamika ini, dapat menjadi ruang diskusi sehingga dapat Membangun ruang konstruktif serta membuka wawasan bersama.

Selain itu, dalam memboboti rancangan untuk mengawali pembahasan RKPD tahun 2025 yang mengarah pada kebijakan prioritas serta program yang di susun harus dapat menjawab setiap permasalahan yang ada khususnya pada lingkungan masyarakat, tegas Jasmono.

Lebih lanjut di katakan, dari setiap tahapan perencanaan harusnya tetap fokus pada perencanaan dasar guna mengalokasikan anggaran, sehingga dalam merealisasikan anggaran, yang harus tepat sasaran, ungkapnya.

Jasmono bilang, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan suatu tahapan wajib dalam menyusun RKPD sesuai Peraturan Menteri (Permendagri) Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, sebagaimana dalam pasal 80 menyebutkan jika rancangan awal RKPD harus di bahas bersama dengan Kepala Daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mendapat berbagai masukan guna penyempurnaan diskusi agar lebih bermakna.

Pembahasan setiap poin sangat bermakna, hal ini perlu sebelum dokumen RKPD ini berkembang dalam tahapan Parsipatif di antaranya forum OPD serta Musrembang, maka rancangan awal bersifat kebijakan top down sebelum pembobotan lebih lanjut, tegas Jasmono.(**)

Related Post