Jum. Sep 20th, 2024

“Ngamuk” Kecewa Dengan Hasil Kelulusan, Fasilitas Kantor Bank Maluku/Malut Rusak

Langgur, Lintas-Timur.com – Sejumlah fasilitas kantor Bank Maluku dan Maluku Utara cabang Tual di rusaki pegawai Honor, akibat kecewa.

Aksi ini di lakukan sejumlah pegawai honorer sebagai bentuk kekesalan terhadap pimpinan yang di anggap tidak netral terhadap pegawai khusus honorer.

Aksi tersebut terjadi pada hari Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 Wit, waktu setempat.

Dari hasil pantauan media Lintas-Timur.com pada tempat kejadian perkara (TKP) memang benar adanya kejadian tersebut, di mana telah terjadi kerusakan sejumlah fasilitas kantor Bank Maluku/Malut cabang Tual oleh oknum pegawai honorer sebagai bentuk aksi protes terhadap kebijakan Pimpinan yang di nilai tidak netral.

Dalam penelusuran media ini TKP, di ketahui aksi tersebut terjadi akibat hasil tes salah satu pegawai honorer yang mana ke lulusanya tidak sesuai ketentuan sebagaimana di pedomani bersama.

Harusnya, bagi honorer yang mengikuti tes untuk di angkat menjadi pegawai tetap pada Bank Maluku/Malut sesuai ketentuan minimal sudah bekerja minimal selama 10 tahun lamanya.

Namun sayangnya ketentuan tersebut hanyalah formalitas belaka, karena yang terjadi tidak demikian adanya.

Faktanya dari sumber yang tidak di mau di sebutkan namanya mengatakan, dari hasil tes yang di ikuti 3 orang dari Bank Maluku/ Malut di nyatakan lulus, namun satu di antaranya di anggap menyalahi aturan karena sesuai ketentuan minimal yang bersangkutan sudah bekerja selama 10 tahun, namun setelah di telusuri ternyata baru bekerja selama kurang lebih setahun.

Di duga kuat, yang bersangkutan lolos sebagai pegawai tetap akibat keterlibatan orang dalam (ordal) sehingga harus mengabaikan ketentuan yang ada.

Dengan dasar itu, sejumlah pegawai honorer yang kecewa melakukan aksi dengan merusak sejumlah fasilitas kantor yang sesuai keterangan sumber ada sejumlah komputer, leptop, dinding sekat, jendela kaca, lemari di rusak.

Kepala Cabang Bank Maluku/Malut Ruslan Zaitun saat di mintai keterangan, belum bersedia dengan alasan pihaknya akan melakukan konfirmasi kembali dengan Direksi terlebih dahulu.(**)

Related Post