Jum. Sep 20th, 2024

“Lagi-Lagi” Berkas BBM Ilegal Dari Penyidik Polres Tual Di Kembalikan

Tual, Lintas-Timur.com – Maraknya penjualan BBM ilegal di Kota Tual dan Maluku Tenggara kian hari makin meraja Lela.

Bukan hoaks, faktanya pada tahun 2023 lalu TNI AL Yosudarso Tual menangkap satu unit kapal kargo yang hendak mengisi BBM Ilegal di dekat perairan Kota Tual tepatnya bulan Oktober 2023 lalu.

Sejumlah barang bukti berupa BBM Ilegal dan satu unit Kapal kargo bernama ” KM. Cipta Karya Papua, telah di serahkan namun sayang hingga kini berkasnya telah di kembalikan lagi P 19 tahap 2, karena belum memenuhi unsur.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual Rendra Taqwa Agusto SH, dalam keterangan pada awak media pada Kamis 25/1/24, mengatakan kalau berkas BBM ilegal yang di sampaikan penyidik kini telah di kembalikan lagi oleh Jaksa pada 24/1/2024.

Kata Rendra, berkas BBM Ilegal tersebut telah di kembalikan lagi mengingat pengembalian berkas tahap awal, penyidik tidak melengkapi sejumlah bukti yang di minta Jaksa Penyidik, sebagaimana pengembalian berkas penyidik, sehingga pelimpahan berkas BBM sudah 2 kali di kembalikan.

Mengapa sampai berkas di kembalikan lagi, kata Rendra hingga kini ada sejumlah saksi belum di periksa termasuk sejumlah barang bukti yang belum di lampirkan penyidik, seperti Kapal KM. Cipta Karya Papua, yang saat ini tidak berada di wilayah Kota Tual.

Untuk itu, berkas BBM Ilegal yang di limpahkan Penyidik Polres Tual ke Kejaksaan Negeri Tual terpaksa harus di kembalikan agar Penyidik Polres Tual kiranya dapat memenuhi syarat yang di sampaikan Jaksa, ucap Rendra.

Rendra mengatakan, dalam penanganan perkara kasus BBM Ilegal hingga kini belum ada penambahan tersangka.

” Ya hingga kini dari sejumlah saksi yang telah di mintai keterangan masih belum ada penambahan tersangka, dan hingga kini penyidik Polres Tual masih menetapkan 1 tersangka.

Menjawab pertanyaan Wartawan, apakah pelimpahan berkas ke Kejaksaan masih ada penambahan tersangka, kata Rendra, peluang itu masih bisa tergantung pengembangan kasus seperti apa, jika memungkinkan maka pasti ada tersangka, ujarnya.

Selain itu, apakah keterlibatan kepemilikan BBM ini ada keterlibatan oknum Wartawan? Kata Rendra, pihak belum mengetahui secara jelas, namun jika ada kejelasan lagi, maka pihaknya akan menyampaikan kembali pada awak media.

Untuk itu Rendra berharap, penyidik Polres Tual, kiranya segera melengkapi berkas yang masih di penuhi agar kiranya kasusnya segera di limpahkan ke Pengadilan jika berkasnya telah memenuhi unsur persidangan, tutup Rendra.(**)

 

Related Post