Jum. Sep 20th, 2024

Barang Bukti Kapal KM. Cipta Karya Papua Raib, Perintah Siapa?

Tual, Lintas-Timur.com – Terhitung sejak tahun 2023 lalu tepat bulan Oktober, satu unit Kapal kargo KM. Cipta Karya Papua yang di tertangkap oleh TNI AL Tual, kini keberadaanya di pertanyakan.

Kapal tersebut tertangkap sedang mengisi BBM Ilegal yang konon BBM tersebut berjenis Biosol (Solar) yang bersubsidi.

Kapal tersebut sesuai keterangan pihak TNI AL Tual, yang mana Kapal beserta barang bukti lainya telah di limpahkan ke Polres Tual guna di tindak lanjuti.

Dari keterangan yang di rangkum Media Lintas-Timur.com ini, Penyidik Polres Tual telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebanyak 20-an.

Berkas tersebut di limpahkan pertama kalinya ke Kejaksaan Negeri Tual pada 8 Desember 2023, setelah di teliti, Jaksa pun mengembalikan berkas tersebut pada 19 Desember 2023, karena di anggap belum cukup bukti dan di nyatakan P19 tahap 1.

Pada Januari 2024 tepatnya tanggal 11 Jaksa menerima kembali berkas BBM Ilegal tersebut, dan setalah di teliti Jaksa ternyata dokumen tersebut masih belum terpenuhi juga memenuhi unsur sehingga di kembalikan lagi ke Penyidik pada 24 Januari 2024.

Tersangka 1 Orang.

Dalam pantauan Media ini, terasa ada sesuatu yang mengganjal, karena dari sekian pelaku dalam kegiatan ini hanya 1 orang yang di tetapkan sebagai tersangka dengan inisial ALR.

Untuk itu, berdasarkan hasil investigasi Media ini, perlu dan patut di duga jika dalam penetapan tersangka ada oknum yang sengaja di bina dan ada yang harus di binasakan.(**)

 

Related Post