Langgur, Lintas-Timur.com – Pejabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono mendapat kunjungan kehormatan dari Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol. Drs. Raden Rudy Mardianto, SH, pada Kamis 18/1/24.
Kehadiran Raden Rudy Mardianto di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan kunjungan perdana di 11 Kabupaten Kota di Maluku.
Kunjungan ini sifatnya biasa saja sekaligus memperkenalkan dirinya selaku Kepala BNN Provinsi Maluku yang baru setelah di Lantik beberapa waktu yang lalu.
Kehadiran Rudy bersama Istri di kantor Bupati sekitar pukul 14.00 Wit, di sambut hangat Pejabat Bupati Malra Jasmono bersama dengan Pejabat Sekda Nicodemus Ubro, staf Ahli Bupati serta Kepala OPD lainya.
Usai melakukan silaturahmi dengan Pejabat Bupati, Rudy langsung bertemu dengan awak media, serta menjelaskan maksud dari kunjungan kerja di Kabupaten Malra ini.
Di jelaskan Rudy, jika kemajuan pembangunan suatu daerah bisa tercapai secara optimal apabila Sumber Daya Alam (SDA) berkualitas, dan satu hal dalam menciptakan itu berawal dari keluarga yang bersih dan terhindar dari narkoba, tegas Rudy.
Untuk itu fungsi utama selaku Kepala BNNP meminta masyarakat Malra agar pada awal tahun ini harus bersinar ” bersih dari narkoba”.
Terkait kesan yang di dapat di Kabupaten Malra, kata Rudy memang Maluku Tenggara ini sangat luar biasa, dengan tertata rapi dan bersih.
Banyak potensi yang masih bisa di gali untuk demi kemajuan daerah ini, sehingga beliau yakin Pejabat Bupati Jasmono mampu melakukan terobosan seperti “Perdasi”.
Menanggapi pertanyaan awak media, apakah kedepanya ada kerjasama antara BNNP dan Pemda Malra kata Rudy, saya memiliki motto “komunikasi, silaturahmi dan kolaborasi” (Kosasi) cetusnya.
Olehnya itu, tujuan kehadiran saya berkunjung di Malra ini karena besar harapan dapat komunikasi dan silaturahmi agar melahirkan suatu kolaborasi yang baik.
Lebih lanjut kata Rudy, terkait persoalan SDM mungkin saja Pemda Malra memiliki program tersendiri yang lebih spesifik ada wilayah khusus masalah Narkoba, nanti ada masukan dari Pejabat Bupati terkait SDM nanti.(**)