Lintas-Timur.com – Rapat Kerja Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri menyebutkan jika Persoalan Inflasi di Indonesia, Kota Tual masuk dalam Kodran pertama di Indonesia.
Pernyataan ini di sampaikan langsung Pejabat Walikota Tual Ahmad Yani Renuat saat melakukan pertemuan dengan jajaran ASN Kota Tual eselon 2,3 dan 4 yang berlangsung di pondopo 12/1/24.
Pertemuan ini merupakan evaluasi dari hasil pertemuan antara Menteri Dalam Negeri, Gubernur Maluku, Bupati, Walikota, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu se-Maluku.
Mendagri dalam pertemuan tersebut menekankan 3 hal yang perlu segera di laksanakan yakni terkait Inflasi, Realisasi Anggaran serta MoU terkait pelaksanaan Pemilihan Umum, Pilpres dan Pilkada tahun 2024 ini.
Di katakan Renuat, ada 7 Pejabat Kepala Daerah yang sudah di gantikan akibat daerah yang di pimpin mengalami inflasi sebanyak 3 kali.
Hal serupa pun di alami Kota Tual, namun melalui Gubernur Maluku Murad Ismail meminta agar kiranya Mendagri jangan dulu mengganti Pejabat Kepala Daerah.
Selain itu Pejabat Walikota jangan langsung di ganti, namun baiknya berikan kewenangan kepada Gubernur untuk melakukan pembinaan, silakan Mendagri menggantikan Pejabat lain di Indonesia tapi Maluku jangan dulu, cetus Renuat.
Permintaan tersebut langsung di setujui oleh Mendagri dengan catatan penting bagi Pejabat Walikota Tual di berikan kesempatan.
Lebih lanjut kata Renuat, dalam pertemuan tersebut juga, Pejabat Walikota Tual di berikan kewenangan khusus untuk mengevaluasi OPD yang kinerjanya di anggap buruk maka, “ganti dulu baru laporkan ke Mendagri”, tegasnya
Jika terhadap Inflasi dan realisasi anggaran, para Pejabat lingkup Pemkota Tual pertama yang harus di ganti adalah Pejabat Sekertaris Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bapenda serta SKPD yang terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ungkap Renuat.
Kendati demikian, OPD lain bukan se-enaknya saja, karena TPID ini berhasil karena di tunjang oleh seluruh kinerja OPD lain, jadi jika terjadi kesenjangan dalam kinerja maka OPD lain pun akan di ganti, karena ada kewenangan khusus yang di berikan Mendagri “ganti dulu baru lapor”.
Renuat dalam kapasitas selaku Pejabat Walikota Tual meminta seluruh OPD janganlah bekerja setengah hati, jika tidak berpikir organisasi baiknya pikirkan ada anak dan istri di rumah yang perlu di pelihara.
Sesungguhnya sudah terlalu banyak toleransi yang di berikan, namun peringatan saya sudah melampaui batas, maka terpaksa saya ganti, dan jika ada OPD yang ngamuk ya bodoh amat, emang gue takut, ucap Renuat.
Olehnya itu dirinya meminta bagi seluruh OPD lingkup Pemkot Tual, agar bekerjalah dengan baik jika tidak perdulikan lagi dengan organisasi maka ingatlah ada keluarga di rumah yang butuh di nafkahi.(**)