Jum. Sep 20th, 2024

Polres Malra Gelar Sispam Jelang Mantap Brata Salawaku

Lintas-Timur.com – Polisi Resort Maluku Tenggara bel lama ini melakukan Simulasi Sistim Pengamanan Dalam Kota (SISPAM) dalam rangka pengamanan salawaku tahun 2024 memdatang.

Hal ini di sampaikan Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Frans Duma melalui rilis yang di terima media ini Selasa 17/10/2023.

Duma mengatakan, pada hari Senin 16/10/23 telah di laksanakan Sispam Kota dalam rangka Mantap Brata Salawaku 2024 guna pengamanan pemilu baik DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Pemilihan Kepala Daerah dan Presiden.

Olehnya itu, Sispam Kota sendiri merupakan kesiapan dalam rangka pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 yang melibatkan personil Polres Maluku Tenggara dan Kompi I Yon C Pelopor Maluku, tegasnya.

Apel kesiapan pelaksanaan simulasi itu sendiri di pimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Malra selaku Karendal OPS.

Perlu di sampaikan, proses pelaksanaan latihan itu sendiri berlangsung di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malra.

Hal ini di maksudkan agar kondisi Medan dapat di kuasai jika terjadi pergerakan massa dari kelompok yang ada di wilayah Kabupaten Malra jika melakukan aksi protes pada saat terjadi dugaan kecurangan yang di lakukan oleh KPU sendiri, tegas Duma.

Lebih lanjut kata Duma, pada saat pelaksanaan pengamanan nanti, Kapolsek Kei Kecil bersama Polres Malra melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di wilayah unjuk rasa.

Dalam pengamanan nanti jika terjadi pengarahan massa yang tidak bisa di kendalikan maka atas perintah Kapolres memerintahkan Patroli Samapta dan tim negosiator di bawah pimpinan Kasat Bimas untuk melakukan negosiasi dan himbauan sebagaimana tertuang dalam peraturan Kabaharkam no1 tahun 2013 tentang negosiator, beber Duma.

Langkah negosiasi ini di lakukan sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum, yang mana Polri bertanggung jawab dalam hal pengamanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, jika terjadi kondisi atau situasi yang anarkis maka

– Kapolres Malra memerintahkan Kabag Ops untuk menurunkan 1 unit team dalmas awal Polres Malra;

– Prosedur dan pedoman tentang pengendalian massa di atur dalam peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas)

Kemudian Kabag Ops meneruskan perintah Kapolres Malra Kepada Kasat Samapta gunan untuk ditindak lanjuti;

Setelah itu, Dalmas awal melakukan pengendalian terhadap para massa demonstran namun para demonstran makin tidak terkendalikan.

Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Malra melaporkan kepada Kabag Ops Polres Malra bahwa tingkat eskalasi massa / demonstran di lapangan semakin meningkat, maka Kabag Ops Polres Malra melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Malra terkait situasi yang terjadi.

Dengan melihat kondisi aksi yang semakin besar, Kapolres Malra memerintahkan Kabag Ops Polres Malra untuk menurunkan peleton dalmas lanjut, dan Para demonstran semakin tidak terkendalikan.

Untuk mengatasi kondisi yang tidak terkendali, maka satuan Brimob yang di minta Kapolda Maluku melalui Dansat Brimob guna penguatan kompi PHH Bromob melakukan lintas ganti mengingat kondisi lapangan yang tidak terkendalikan.

Selanjutnya, Tim Escape/Evakuasi Sat Brimob pun dikerahkan Evakuasi untuk melaksanakan evakuasi terhadap Ketua KPU dan Komisioner ke tempat yang lebih aman.(**)

Related Post