Kam. Sep 19th, 2024

Polres Malra Gelar Pam Pengamanan Menjelang Pemilu

Lintas-Timur.com – Menjelapng Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu Presiden setiap Tahunya, khususnya Polres Maluku Tenggara melakukan latihan pengamanan.

Kegiatan latihan tersebut berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malra pada 16/10/23.

Perlu di ketahui bahwa pada pelaksanaan pam pengamanan pemilu tersebut melibatkan Polres Tual dalam latihan tersebut, mengingat Polres Malra baru berdiri sendiri pada 2022 lalu.

Hari pada kegiatan tersebut Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubu, Pimpinan TNI dan Polri, Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin, Pejabat Sekda Nicodemus Ubro dan steacholder lainya.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Frans Duma menyatakan kesiapan menjelang dan menghadapi pemilu dengan berbagai langka strategi serta latihan Teknikel Flor Game (TFG) dan Later Of selama 4 hari, dan pada hari Selasa 16/10/23 melakukan Sispam Kota.

Kegiatan ini melibat seluruh fungsi Polres baik Kabupaten Malra mau pun Kota Tual serta satu kompi Brimob.

Hal ini dilakukan guna bisa melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan yang ada khususnya pada wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara dalam menjelang Pemilu mendatang, cetus Frans.

Frans mengatakan, dalam upaya pencegahan tingkat kerawanan di wilayah hukum Polres Malra, pihaknya telah melakukan langkah-langka reprefentif dalam hal ini koordinasi dengan para tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Kepala Ohoi/Desa di wilayah tersebut.

Uktuk itu selaku Kapolres Malra meminta masyarakat agar tetap menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan pemilu mendatang berlangsung aman dan terkendali sebagaimana di harapkan bersama.

Frans mengatakan, orang Kei memiliki slogan atau sebutan AIN Ni AIN, Fuut AIN Ni NGIFUN, MANUT AIN MEHE NI TILUR, sehingga kiranya semboyan ini menjadi alat perekat atau pemersatu dalam memelihara persaudaraan sejati, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, ungkapnya.(**)

Related Post