Jum. Sep 20th, 2024

Rahanubun Desak Kejaksaan Usut Proyek Jembatan Mangkrak Ohoi/Desa Faan

Lintas-Timur.com – Kordinator sahabat Mahfud MD Kabupaten Malra meminta serta mendesak Kejaksaan Negeri Tual untuk segera melakukan investigasi serta mengusut tuntas berbagai proyek Mangkrak di wilayah Kabupaten Malra saat ini.

Pernyataan ini di sampaikan langsung Koordinator Mahfud MD Johanis Rahanubun pada media ini Selasa 3/10/23.

Salah satu proyek Mangkrak itu di antaranya pembangunan Jembatan lintas yang berada di OHoi/Desa Faan Kecamatan Kei Kecil dengan nilai di perkirakan mencapai milyaran rupiah, namun pekerjaan tidak tuntas.

Rahanubun mengatakan, jembatan penyeberangan yang terletak di Ohoi/Desa Faan tersebut di bangun sejak tahun 2015 lalu, nilainya pun begitu fantastis.

Namun hingga kini jembatan tersebut masih terbengkalai alias Mangkrak karena konon katanya terkendala lahan yang tidak menemukan titik terang.

Selain itu dari sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, meski jembatan tersebut tidak dapat terealisasi, namun kuat dugaan, dana pembangunan jembatan dengan nilai milyaran rupiah ini telah selesai di cairkan, sementara fakta lapangan membuktikan pekerjaan fisiknya tidak ada.

Dalam proses awal, telah terjadi kesepakatan yang tertuang dalam adendum sebelum pekerjaan di mulai, dan seiring waktu pekerjaan itu pun terbengkalai hingga kini, beber Rahanubun.

Berkaitan dengan permasalahan proyek Mangkrak ini, pihaknya pun telah melaporkan dugaan proyek mangkrak jembatan Ohoi/Desa Faan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum di sikapi Kejati Maluku.

Timbul pertanyaan kami, mengapa ada laporan terkait proyek mangkrak yang merugikan negara milyaran rupiah bahkan terindikasi dugaan korupsi, ini perlu keseriusan Kejati Maluku dalam menuntaskan masalah korupsi di Maluku, tegas Rahanubun.

Lebih lanjut kata Rahanubun, selaku Kordinator Mahfud MD di Kabupaten Malra dirinya ini tidak tinggal diam sampai di sini, karena masih ada upaya lain dan rencana laporan ini akan di tindak lanjuti sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, cetusnya.

Selaku koordinator MAhfud MD ini berjanji akan mengawal seluruh proses proyek mangkrak, sehingga ada kejelasan pada publik terkait penanganan proyek yang merugikan uang negara ini dapat di adili sesuai perbuatanya, itu tujuanya.

Kordinator sahabat Mahfud MD ini berjanji, akan terus mendorong kasus ini sebagai bentuk ketidak percayaan terhadap Kejati Maluku dan Kejari Tual yang di nilai inkonsisten dalam memberantas masalah korupsi, tegas Rahanubun.**)

Related Post