Kam. Sep 19th, 2024

AMAH Malra Mengecam Pemberitaan Tidak Benar Dan Berbau Provokatif

Lintas-Timur.com – Angkatan Muda Anti Hoaks (AMAH) sesalkan pemberitaan sejumlah media yang yang di anggap Hoaks dan di nilai sangat provokatif, sehingga ini dapat membuat ke gaduhan dalam masyarakat.

Pernyataan ini di sampaikan langsung salah satu anggota AMAH Laurensus Wenhenubun melalui press release yang di terima media ini Rabu 27/9/23.

Lauren katakan, pemberitaan terhadap Bupati atas dugaan kekerasan perempuan di anggap simpang siur, sehingga dapat di pastikan pemberitaan ini tidak benar adanya.

Faktanya, pemberitaan adanya dugaan kekerasan perempuan dan anak sudah di publikasikan berulang kali, namun faktanya tidak ada satu pun dapat di buktikan terhadap tuduhan tersebut, ucap Laurensus.

Olehnya itu, dapat di simpulkan, adanya dugaan kelompok atau oknum tertentu yang sengaja menggiring opini publik sehingga dalam pemberitaan terus menyudutkan Bupati Malra aktif Muhamad Thaher Hanubun itu di anggap benar adanya.

Selain itu permintaan publik agar adanya klarifikasi oleh Bupati Malra M. Thaher Hanubun atas dugaan kekerasan terhadap perempuan menurutnya sangat tidak substansial, cetus Laurensus.

Lanjut Laurensus, hingga sampai saat ini tidak satu bukti pun yang dapat di buktikan, sehingga sikap Bupati Malra M. Thaher Hanubun yang tidak mau mengklarifikasi merupakan sebuah langka yang cukup bijak serta dapat menyelamatkan terhadap pelapor.

Perlu di ketahui, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun sebenarnya bisa saja melakukan laporan balik terkait pencemaran nama baik, namun faktanya tida di lakukanya.

Selain itu, pelapor secara sah dan tanpa ada paksaan telah menarik laporannya di Polda Maluku pada beberapa waktu lalu secara tersurat, sehingga secara tersirat berita selama ini yang menyudutkan Bupati Malra itu bisa di duga Hoaks.

Untuk itu, AMAH menilai pemberitaan selama ini yang menyudutkan Bupati Malra adalah Hoaks dan tidak terlepas dari penggiringan opini sehingga dapat mengganjal M. Thaher Hanubun dalam kontestasi Pemilu Kepala Daerah 2024 – 2029 mendatang, itu tujuan utamanya, tegas Laurensus.

Selain itu, harapan kami khusus para media hendaknya melakukan pemberitaan harusnya lebih mengedepankan narasi yang mengedukasi masyarakat bukan sebaliknya memprovokasi, tegas Laurensus

Laurensus dalam rilisnya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Maluku Tenggara agar dapat memberikan langkah tegas terhadap oknum-oknum yang mengeluarkan pernyataan yang narasinya berbau provokatif yang ada pada media tiktok mau pun facebook bagi mereka yang berdomisili di Kabupaten Malra.

Hal ini di nilai sangat perlu karena dapat merugikan pihak pihak tertentu, apalagi memasuki tahun-tahun politik ini, semua penuh dengan syarat serta berbagai kepentingan, ujarnya.(**)

Related Post